Polda Jateng Canangkan Program Aku Sedulurmu Guna Santuni Yatim Piatu

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima bantuan sumbangan dari perwakilan pengusaha di ruang kerjanya, Kamis (12/8).
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah menggelar program Aku Sedulurmu, dengan sasaran 333 anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat COVID-19. Program tersebut berupa bantuan pendidikan, yang diberikan kepada anak-anak yatim piatu untuk menyelesaikan jenjang sekolah hingga SMA.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dari 333 anak yatim piatu yang sudah masuk data, tercatat ada tiga daerah memiliki jumlah anak yatim piatu terbanyak. Yakni di Kabupaten Sukoharjo, Klaten dan Karanganyar. Pernyataan itu dikatakan kapolda usai menerima bantuan dari sejumlah pengusaha di Jateng, Kamis (12/8).

Kapolda menjelaskan, untuk di wilayah Sukoharjo ada 33 anak yatim piatu dan di wilayah Klaten sebanyak 28 anak serta di Karanganyar ada 26 anak yatim piatu. Program Aku Sedulurmu, rencananya akan mulai dilakukan pada Senin 16 Agustus 2021 besok.

Menurut kapolda, program Aku Sedulurmu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari Polda Jateng untuk membantu anak-anak yatim piatu dampak pandemi COVID-19.

“Program ini kita gunakan untuk apa, untuk anak-anak yang orang tuanya meninggal karena COVID-19. Seluruh Jawa Tengah dari 35 polres jajaran, terdata ada 333 anak yang orang tuanya meninggal karena COVID-19. Mereka akan kita bantu terkait dengan pendidikan, mulai dari SMP sampai SMA sampai selesai pendidikan. Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan pegiat perempuan dan anak serta Dinas Sosial provinsi untuk melakukan konseling kepada mereka,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, selain bantuan pendidikan pihaknya juga akan membantu pengadaan seragam dan juga sepatu sekolah. Termasuk, pengadaan buku dan biaya yang ditimbulkan dari kegiatan sekolah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika ada saudara atau tetangga yang terdapat anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19 bisa mendaftar ke polres di wilayahnya. Semoga, bantuan ini bisa meringankan beban mereka untuk tetap melanjutkan pendidikan,” pungkasnya. (Bud)