Psikolog: Trauma Healing Bagi Korban Bencana Itu Diperlukan

Polwan Polda Jateng
Sejumlah anggota polwan Polda Jateng mengajak bermain anak-anak di pengungsian Gunung Semeru.

Semarang, Idola 92,6 FM – Tim polisi wanita (polwan) Polda Jawa Tengah yang diberangkatkan ke lokasi pengungsian erupsi Gunung Semeru, mendapat apresiasi dari elemen masyarakat salah satunya dosen psikologi Unika Soegijapranata Semarang. Sebab, trauma healing cukup diperlukan bagi orang yang sedang ditimpa musibah atau bencana.

Psikolog dan dosen psikologi forensik Akademi Kepolisian Indra Dwi Purnomo mengatakan dalam penanganan kebencanaan, diperlukan adanya trauma healing bagi para korban. Tidak terkecuali, bagi korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Pernyataan itu dikatakannya saat dihubungi lewat sambungan telepon, kemarin.

Indra menjelaskan, pemulihan stres atau trauma bagi korban bencana harus segera dilakukan untuk mencegah korban tidak mengalami depresi atau stres berat. Sebab, pertolongan pertama psikologis dilakukan, untuk memberikan ketenangan kepada warga terdampak bencana erupsi Gunung Semeru.

Menurutnya, kehadiran anggota polwan di lokasi pengungsian erupsi Semeru juga akan memberikan ketenangan kepada masyarakat terdampak. Khususnya, bagi wanita dan anak-anak.

“Tauma healing itu memang dibutuhkan ya, ketika orang mengalami taumatik. Jadi kalau saya bilang ini masih di tahapan acute-stress-traumatic disorder. Itu dicegah supaya tidak menjadi gangguan stres paska-trauma. Jadi biasanya orang-orang yang mengalami bencana itu ada tiga gejala utamanya. Harapannya dengan adanya kegiatan trauma healing baik itu untuk anak atau orang dewasa, itu akan menolong supaya tidak jadi gangguannya,” kata Indra.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, dipilihnya anggota polwan sebagai konselor pemulihan trauma dianggap sudah tepat. Sebab, karakter perempuan cenderung komunikatif dan mudah berempati pada korban.

“Keberadaan polda di lokasi bencana, akan memberikan efek psikologis menenangkan bagi korban yang rentan. Harapan saya, polwan yang bertugas di sana bisa memberikan pendampingan minimal sebulan. Karena, waktu sebulan itu masa paling singkat guna pemulihan trauma,” pungkasnya. (Bud)