Semarang Bakal Dibangun Rutan

kanwil kemenkumham jateng

Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bakal membangun rumah tahanan (rutan) di Kota Semarang, yakni di sebelah kantor Kemenkumham Jateng atau di lahan bekas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Tujuannya, untuk mengurangi kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang saat ini.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan dari seluruh lapas dan rutan yang ada di provinsi ini sudah melebihi kapasitas seharusnya. Yakni, dari seharusnya enam ribu orang tetapi saat ini menampung lebih dari 13 ribu orang napi dan tahanan.

Menurut Yuspahruddin, untuk di Lapas Kedungpane Semarang juga saat ini sudah melebihi kapasitas seharusnya. Padahal, Lapas Kedungpane Semarang hanya mampu menampung 663 orang sekarang diisi lebih dari 1.500 orang napi dan tahanan.

“Tahun ini kebetulan dapat anggaran untuk membangun rutan, rutan di Semarang. Khusus di Pulau Jawa ini, yang belum ada rutannya cuma di Kota Semarang. Ya mungkin tahun ini kita bangun rutan di Semarang, dibangun di Jalan dr Cipto di sebelah kantor wilayah. Dulu itu bekas Rupbasan, dan nanti kita akan bangun rutan di sana,” kata Yuspahruddin.

Lebih lanjut Yuspahruddin menjelaskan, pembangunan rutan di Kota Semarang merupakan kebutuhan yang mendesak dan tidak bisa ditunda kembali. Sedangkan lokasi bekas rupbasan di samping Kanwil Kemenkumham Jateng, dinilai paling siap dan layak untuk dibangun rutan.

“Di Semarang baru ada dua lapas, yakni Lapas Kedungpane dan Lapas Wanita. Selain di Semarang, nanti juga akan dibangun lapas baru di Pekalongan karena yang lama terlalu sering terkena banjir rob,” pungkasnya. (Bud)