Tim Gabungan Siap Tindak Pelanggar Prokes di PPKM

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memeriksa personel yang akan mengikuti latihan gabungan bersama personel Kodam IV/Diponegoro.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kapolda Jawa Tengah mengingatkan kepada masyarakat, agar patuh pada protokol kesehatan jika tidak ingin mendapat sanksi hukum sesuai peraturan daerah. Polisi bersama aparat TNI dan Satpol PP di masing-masing kabupaten/kota di Jateng, akan melakukan operasi yustisi secara serentak dan rutin.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan jajarannya bersama unsur TNI dan juga satpol PP yang ada di 35 kabupaten/kota akan menggelar operasi yustisi secara rutin, dalam rangka implementasi kebijakan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Personel gabungan akan menggelar operasi yustisi, dalam rangka menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kapolda menjelaskan, operasi yustisi secara rutin itu akan dilakukan sehari tiga kali dengan payung hukum sesuai aturan di masing-masing daerah. Yakni, penerapan sanksi disesuaikan dengan aturan yang digunakan di masing-masing kabupaten/kota.

“Bupati/wali kota sudah ada perda, perbup atau perwal. Itu yang gunakan senjata untuk apa, untuk melakukan operasi yustisi mendidik masyarakat dengan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk di satuan-satuan tertentu polres juga membentuk UKL satu SSK. Ada Satpol PP, ada kodim dan polres secara bersama-sama mendidik masyarakat untuk patuh dalam rangka 3M,” kata kapolda, Sabtu (9/1).

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menetapkan 23 kabupaten/kota di Jateng melaksanakan PPKM. Daerah tersebut meliputi Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya dan ditambah Kota Magelang. Kabupaten Brebes, Rembang, Kudus dan Pati.

Ganjar juga telah berkirim surat kepada Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro, agar melakukan penguatan protokol kesehatan.

“Agar ada pengetatan-pengetatan dalam konteks sampai pada jam malam. Jadi ini yang akan kita lakukan, maka sosialisasi akan coba kita lakukan. Karena peningkatan yang terjadi di mana-mana, maka kita lebih ketat lagi,” ujar ganjar.

Lebih lanjut Ganjar juga meminta kabupaten/kota, agar menegakkan protokol kesehatan pada level rumah tangga. Yakni, dengan melibatkan aparat desa atau kelurahan dan relawan Satgas Jogo Tonggo. (Bud)

Artikel sebelumnyaPolda Jateng Akan Tindak Tegas Penimbun Kedelai
Artikel selanjutnyaDaerah Sudah Siapkan Rantai Dingin Untuk Simpan Vaksin