Bagaimana Upaya Memperluas Penerapan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Perdagangan dengan Indonesia?

Mata Uang Rupiah
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Penggunaan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) dalam perdagangan bilateral khususnya kawasan ASEAN sedang digencarkan Bank Indonesia. Langkah ini dilakukan salah satunya untuk mengurangi tekanan nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggap transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal penting dilakukan dalam mendorong pemulihan ekonomi. Apalagi dalam kondisi saat ini, ketika banyak ketidakpastian global.

LCS merupakan kerja sama Indonesia dengan sejumlah bank sentral negara lain, yang bertujuan untuk menggunakan mata uang lokal setiap kali berlangsung transaksi perdagangan bilateral dan investasi. Lewat LCS, masing-masing negara tidak perlu lagi bergantung pada dolar AS. Hal ini diharapkan semakin membuat stabil hubungan perdagangan dan investasi antar negara termasuk Indonesia dengan negara ASEAN.

Saat ini sudah ada empat negara yang menerapkan LCS dengan Indonesia yakni Bank Sentral Jepang, Malaysia, dan Thailand, Bank Sentral China atau People’s Bank of China (PBoC).

Lantas, bagaimana upaya memperluas penerapan LCS dalam transaksi perdagangan dengan Indonesia? Apa saja hambatannya? Kenapa LSC baru berjalan di sedikit negara?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, di antaranya: Fithra Faisal Hastiadi  (Ekonom Universitas Indonesia) dan Kamrussamad (Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaMemahami Fenomena Tanah Bergerak bersama Muhammad Burhannudinnur
Artikel selanjutnyaSudahkah Hitung-Mundur dalam “Time Table” Pembangunan IKN Sudah Berjalan?