Batang Jadi Role Model Kawasan Industri Nasional

Ratna Kawuri
Ratna Kawuri, Kepala DPMPTSP Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Sejumlah daerah di Jawa Tengah menjadi wilayah seksi yang dilirik calon investor asing maupun domestik, dan salah satunya adalah Kawasan Industri Terpadu Batang. Kawasan industri di Batang itu, dijadikan role model penataan kawasan industri secara nasioanl

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng Ratna Kawuri mengatakan dari catatannya, penanaman modal asing lebih mendominasi investasi di provinsi ini dibanding investasi di dalam negeri. Yakni Rp16,30 triliun untuk penanaman modal asing, dan Rp10,72 triliun untuk penanaman modal dalam negeri. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Ratna menjelaskan, ada beberapa negara yang paling banyak mendominasi investasi di Jateng. Mulai dari Jepang menanamkan modal senilai USD525.209,50 atau 46,23 persen dari total realisasi investasi. Kemudian disusul Korea Selatan sebesar USD166.410,10 dan Singapura sebanyak USD 85.183,70 serta Hongkong USD60.850,40.

Menurutnya ada daerah yang menjadi lokasi favorit bagi calon investor asing yaitu di Kabupaten Jepara, Batang, Kendal dan Kota Semarang. Sedangkan investor dalam negeri memilih Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Demak dan Banyumas sebagai daerah favorit.

“Sebagai sebuah ikon kawasan industri, Batang ini diarahkan dan bahkan arahan dari Presiden Jokowi bahwa Kawasan Industri Terpadu Batang itu menjadi role model kawasan industri. Arah kebijakan pembangunan di Jawa Tengah kan sudah jelas,” kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, pada semester pertama 2022 ini realisasi investasi di Jateng sudah mencapai Rp39,19 triliun dari target sebanyak Rp65,54 triliun.

“Kalau penyerapan tenaga kerjanya ada 116.067 orang dengan jumlah proyek sebanyak 8.298 unit. Penyerapan tenaga kerja ini melebihi capaian pada 2018 dan 2019,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaBagaimana Mengantisipasi Risiko Kebijakan Kenaikan Harga BBM?
Artikel selanjutnyaNama Dicatut Jadi Anggota Parpol Bisa Lapor ke Bawaslu