Cegah Peredaran Narkoba Lewat Kiriman Paket, JNE dan Polri Tingkatkan Pengawasan

Presdir JNE Feriadi Soeprapto (kanan)
Presdir JNE Feriadi Soeprapto (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menunjukkan nota kerja sama pencegahan peredaran narkoba.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dalam upaya mencegah peredaran narkoba yang dikirimkan lewat paket jasa ekspedisi, JNE dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meningkatkan pengawasan.

Presiden Direktur JNE Feriadi Soeprapto mengatakan JNE saat ini didukung 50 ribu sumber daya manusia (SDM), ribuan kendaraan operasional dan jaringan terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia.

Feriadi menjelaskan, pihaknya memberikan jamina kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman kepada pelanggannya.

Menurutnya, pihak JNE juga berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan seluruh kiriman agar kondusif dari hal-hal yang merusak dan merugikan bangsa dan negara. Terutama potensi kiriman narkoba.

Oleh karena itu, kerja sama yang dijalin bersama Bareskrim Polri ini ditujukan untuk mencegah adanya peredaran narkoba melalui pengiriman paket ekspedisi.

“JNE menyambut baik kerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Terutama dalam menekan upaya peredaran narkoba lintas negara dan lintas daerah yang masuk ke Indonesia dari luar negeri melalui bandara, pelabuhan, seluruh moda transportasi udara, darat, laut, dan cargo melalui jasa pengiriman,” kata Feriadi usai penandatanganan kerja sama dengan Bareskrim Polri di Mabes Polri, kemarin.

Lebih lanjut Feriadi menjelaskan, dengan kerja sama strategis ini JNE akan memberikan kontribusi untuk membantu instansi penegak hukum dalam menekan peredaran gelap narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menambahkan, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih maka perlu diantisipasi terkait peredaran narkoba.

Menurutnya, dengan banyak kolaborasi aktif bersama untuk melakukan berbagai kegiatan pengawasan dan antisipasi akan mampu mencegah peredaran narkoba.

“Terutama dalam bentuk aktif pertukaran informasi dan berbagi data untuk memudahkan tindakan penegakan hukum. Sehingga, pengawasan dan tindakan yang dilakukan dapat menekan peredaran narkoba dan dapat mendatangkan kebaikan untuk bangsa serta kebermanfaatan kepada seluruh masyarakat,” ucap Krisno. (Bud)