Dinkes Jateng Petakan Vaksin Kedaluwarsa di Sejumlah Daerah

Yulianto Prabowo
Yulianto Prabowo, Kepala Dinkes Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah mencatat, pada 13 Januari 2022 nanti akan ada banyak stok vaksin memasuki masa kedaluwarsa dan tersebar di sejumlah daerah. Dinkes mengingatkan kepada pemkab/pemkot se-Jateng, untuk melakukan percepatan vaksinasi dan menghabiskan sisa stok yang ada.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan vaksin yang ada di masing-masing kabupaten/kota untuk program vaksinasi COVID-19, harus dicatat dan diperhatikan masa kedaluwarsanya guna menghindari vaksin terbuang percuma. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernur, Senin (3/1).

Yulianto menjelaskan, beberapa daerah sudah melaporkan stok vaksinnya akan memasuki masa kedaluwarsa dan jumlahnya cukup banyak. Misalnya di Kabupaten Cilacap terdapat 13 ribu lebih vaksin yang akan kedaluwarsa, dan paling banyak di Pati mencapai 23 ribuan dosis. Sehingga, perlu dilakukan percepatan vaksinasi dengan sasaran yang telah ditentukan.

Menurutnya, pemkab/pemkot se-Jateng harus bisa melakukan manajemen pengelolaan terhadap stok vaksin yang dimiliki.

“Kabupaten/kota ada vaksin yang berpotensi kedaluwarsa, harus melaporkan ke provinsi dan provinsi melaporkan ke kementerian. Kabupaten/kota itu berupaya untuk segera mempercepat penggunaan vaksin itu sebelum jatuh tempo, gitu. Kalau sudah diusahakan itu tidak memungkinkan untuk selesai, maka vaksin itu bisa di-share ke kabupaten/kota yang lain dan sebaiknya melalui provinsi supaya terkoordinir,” kata Yulianto.

Sementara Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, seluruh bupati/wali kota se-Jateng sudah diingatkan tentang masa kedaluwarsa dari stok vaksin yang dimiliki. Sebab, para pertengahan Januari 2022 nanti akan banyak vaksin memasuki masa kedaluwarsa.

Menurutnya, jenis vaksin yang akan memasuki masa kedaluwarsa paling banyak adalah AstraZeneca sumbangan dari Jepang.

“Jadi kami memberikan warning di tanggal 13 ini. Pertengahan bulan Januari ini akan ada cukup banyak di beberapa kabupaten untuk mereka mendapatkan perhatian, dan berikutnya di tanggal 31. Untuk kabupaten-kabupaten ini saya sudah sampaikan pada mereka, untuk mereka mewaspadai,” ujar Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, daerah-daerah yang memiliki stok vaksin banyak dan mendekati masa kedaluwarsa harus melakukan percepatan program vaksinasi kepada masyarakat. (Bud)

Artikel sebelumnyaSMAN 10 Gelar PTM Bergantian Sesuai Absensi
Artikel selanjutnyaPolrestabes Semarang Gagalkan Upaya Perjokian Vaksin