DPRD kabupaten/kota di Jateng Dimungkinkan Ada Penambahan Kursi

Paulus Widiyanto
Paulus Widiyanto, Komisioner KPU Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – KPU Jawa Tengah memberi isyarat, akan ada penambahan kursi di DPRD kabupaten/kota dari jumlah kursi pada pemilu sebelumnya. Hal itu dikarenakan, adanya peningkatan populasi penduduk yang terjadi di masing-masing kabupaten/kota di Jateng.

Ketua KPU Jateng Paulus Widiantoro mengatakan penambahan alokasi kursi di DPRD sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, dan dimungkinkan untuk kabupaten/kota di wilayah Jateng bakal ada penambahan kursi dewan. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Paulus menjelaskan, KPU RI sudah menerima data penduduk dari Kementerian Dalam Negeri dan hal itu menjadi dasar dalam penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 mendatang. Pelaksanaannya sudah dilakukan pada 14 Oktober 2022 kemarin, dan berakhir hingga 9 Februari 2023 mendatang.

Menurutnya, nantinya di beberapa kabupaten/kota di Jateng akan ada penambahan kursi dewan dan lebih besar dari sebelumnya namun tidak ada yang mencapai 55 kursi.

“Nanti akan disinkronisasi sama KPU RI untuk dicek dan akan diturunkan. Itu menjadi dasar kawan-kawan di kabupaten/kota melakukan pemetaan dapil. Apakah kabupaten/kota itu ada penambahan kursi. Demikian juga DPRD provinsi tidak ada penambahan kursi, karena sudah angka maksimal. Jumlah 120 kursi itu sudah angka maksimal,” kata Paulus.

Lebih lanjut Paulus menjelaskan, untuk perubahan jumlah kursi di DPRD kabupaten/kota akan dilihat pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Karena ketika ada penambahan kursi, maka ada penambahan dapil.

“Apakah nanti ada pergeseran komposisi kecamatan atau bagaimana. Itu kita akan lihat di DAK2,” pungkasnya. (Bud)