Faskes Wajib Aktifkan Kanal Informasi dan Pengaduan Peserta

Petugas BPJS Kesehatan
Masyarakat saat dilayani petugas BPJS Kesehatan.

Semarang, Idola 92,6 FM – BPJS Kesehatan memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan peserta, yaitu melalui aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP). BPJS Kesehatan memahami kebutuhan peserta tidak hanya pelayanan kesehatan, namun akses penyampaian informasi dan pengaduan terkait program JKN. Sehingga, berbagai inovasi dan kanal pelayanan peserta secara rutin diluncurkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar mengatakan dalam penyelenggaran program JKN, setiap pihak memiliki peran penting untuk memberikan pelayanan yang baik kepada peserta. Termasuk, pemberian informasi dan penanganan pengaduan. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Andi menjelaskan, sampai Juni 2022 kemarin sebanyak 98,2 persen penduduk Kota Semarang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sehingga, secara rutin pihaknya akan melakukan pemantauan dan evaluasi bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas pelaksanaan aplikasi SIPP.

Menurut Andi, FKTP sebagai ujung tombak pelayanan program JKN diharapkan dapat membentuk ekosistem yang sehat untuk memberikan pelayanan kesehatan paripurna kepada masyarakat peserta JKN.

“SIPP yang diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan ini, diharapkan menjadi sarana menampung informasi dan pengaduan dari peserta. Kami juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat yang telah memiliki kanal tersendiri, sehingga ke depannya kanal informasi dan pengaduan ini dapat kita sinergikan,” kata Andi.

Lebih lanjut Andi meminta kepada peserta JKN, agar tidak ragu menyampaikan keluhan kepada fasilitas kesehatan. Pihaknya berharap, dengan tuntasnya informasi dan pengaduan masyarakat secara efektif dan efisien serta terukur akan memberikan pelayanan paripurna bagi masyarakat Kota Semarang ini dapat terwujud.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Nugroho Edi Riyanto mendukung adanya aplikasi SIPP, dan kanal pelayanan tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh FKTP.

“Kami juga punya kanal-kanal informasi dan pengaduan di puskesmas. Sudah kita buka ”Lapor Puskesmas” melalui Whatsapp, dan bahkan di kantor Dinas Kesehatan masing-masing sub bidang juga telah ada,” ucap Nugroho. (Bud)