Jateng Siap Canangkan Provinsi Bebas Daging Anjing

Syamsul Ma'arif
Syamsul Ma'arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Verteriner Kementerian Pertanian.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah siap mendukung dan mencanangkan sebagai provinsi bebas daging anjing, dan mengkampanyekan Dog Meat-Free Indonesia (DMFI). Pemprov juga siap membantu para pedagang olahan daging anjing, yang akan beralih produk jualan pada jenis daging lainnya secara legal.

Direktur Kesehatan Masyarakat Verteriner Kementerian Pertanian Syamsul Ma’arif mengatakan secara regulasi yang ada dan berlaku di Indonesia, daging anjing dilarang dikonsumsi karena berpotensi membawa penularan penyakit dari hewan ke manusia. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Semarang, kemarin.

Syamsul menjelaskan, dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan bahwa anjing tidak termasuk produk pangan. Sehingga tidak memungkinkan proses-proses persyaratan, seperti yang diberikan untuk penjaminan keamanan. Sebab, daging anjing bukan merupakan produk pangan legal.

Menurut Syamsul, daging anjing dipandang berbahaya bagi manusia jika dikonsumsi.

“Ada beberapa penyakit yang bisa ditularkan dari hewan itu sendiri ke manusia. Sementara tugas kami di sini, bagaimana caranya semua penyakit hewan yang 60 persen penyakit manusia itu datang dari hewan dan produk hewan. Sedangkan 75 persen merupakan penyakit baru, ini yang harus menjadi perhatian dari kehati-hatian kita. Karena hasil dari laboratorium menyebutkan, jika daging anjing tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Syamsul.

Lebih lanjut Syamsul meminta kepada Pemprov Jateng untuk berkomitmen dalam upaya pencanangan Provinsi Bebas Daging Anjing. Upaya tersebut harus mendapat dukungan dari elemen masyarakat, termasuk dari para pedagang daging anjing di Jateng. (Bud)