Kenaikan Harga BBM Bisa Picu Inflasi Hingga 1,5 Persen

Operator SPBU
Operator SPBU sedang melayani pembelian BBM kepada pengendara motor.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah memerkirakan, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa memicu inflasi antara 1-1,5 persen pada bulan berikutnya. Sebab, kenaikan harga BBM memberi pengaruh pada kelompok komoditas lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM per 3 September 2022 kemarin, bakal memicu laju inflasi bulan berikutnya. Sebab, BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok dan vital yang dibutuhkan masyarakat. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Hotel Tentrem, baru-baru ini.

Rahmat menjelaskan, karena kenaikan harga BBM bisa memicu laju inflasi itu maka pemerintah pusat sudah memberikan arahan untuk pengendalian harga. Tidak hanya menjadi perhatian dari Bank Indonesia saja, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.

Menurut Rahmat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Selain itu, yang terpenting adalah jaminan kelancaran distribusi dari BBM agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Yang penting distribusi dari BBM-nya lancar, sehingga kenaikan harganya tidak terlalu berpengaruh. Kalau di media itu kan banyak disebut bahwa BBM bersubsidi banyak digunakan oleh mereka yang mampu,” kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, salah satu yang bisa dilakukan dengan menggelar pasar murah untuk pengendalian harga kebutuhan pokok masyarakat.

Sementara itu Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Firdauz Muttaqin menambahkan, pasar murah juga sempat digelar ketika harga cabai-cabaian dan bawang merah mengalami peningkatan.

Menurutnya, karena kenaikan BBM memberikan pengaruh ke banyak sektor itu maka harus ada strategi jitu untuk pengendalian harga.

“Berdampak pada transportasi, terhadap harga pangan dan harga kebutuhan pokok dan harga barang lainnya. Karena dampaknya cukup besar,” ujar Firdauz.

Firdauz menyebut, operasi pasar murah bakal digelar jika terjadi kenaikan harga di atas kewajaran. Yakni, apabila kenaikan harga kebutuhan di atas 10 persen. (Bud)