Memahami Investasi Robot Trading, Apa dan Bagaimana Regulasinya?

RoboTrading
ilustrasi/ISTIMEWA

Semarang, Idola 92.6 FM – Sistem robot trading yang juga dikenal dengan automated trading system saat ini tengah ramai diperbincangkan. Hal ini karena sistem tersebut berpotensi merugikan trader atau investor yang melakukan investasi.

Apa itu robot trading? Dilansir dari Kompas. com (19/02), robot trading merupakan sistem perdagangan otomatis yang memungkinkan para trader untuk melakukan otomatisasi dalam perdagangan, baik dalam hal beli ataupun jual.

Namun, robot trading yang dipermasalahkan ini berani memberikan jaminan keuntungan tetap setiap bulan. Suatu hal yang bahkan para trader profesional-pun dan yang berpengalamanpun tidak ada yang berani melakukannya. Disinyalir kuat robot trading juga menggunakan skema Ponzi untuk menarik anggotanya. Sederhananya, skema ponzi itu adalah, investor awal memperoleh hasil, dari uangnya investor belakangan dan seterusnya.

RoboTrading
ilustrasi/ISTIMEWA

Dalam beberapa waktu terakhir, kita ketahui, terkuak dugaan perusahaan investasi robot trading yang memanfaatkan jasa para pesohor, selebgram, influencer, hingga  selebritas di Tanah Air. Beberapa di antaranya bahkan, sekarang sudah berurusan dengan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu, memahami investasi robot trading; apa dan bagaimana sebenarnya investasi robot trading? Bagaimana mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terjebak ke dalam jeratnya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Desmond Wira (Pengamat dan Praktisi Investasi) dan Nailul Huda (Peneliti Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaBPJS Kesehatan Semarang Dorong Peserta JKN Lakukan Skrining Kesehatan
Artikel selanjutnyaPemudik Diimbau Istirahat Terbatas di Rest Area 30 Menit