Memahami Crypto dan Bagaimana Mestinya Kita Menyikapinya?

Crypto Currencies
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Setiap kemajuan, termasuk kemajuan di bidang teknologi, selalu membuka kemungkinan berbagai kebaikan dan keburukan. Maka sikap kehati-hatian sangat diperlukan dalam merespons berbagai kemajuan.

Akan tetapi, ketika kemajuan itu sudah banyak dinikmati oleh banyak negara di dunia, sementara di Indonesia, beberapa instansi malah baru sebatas berbeda pendapat tanpa usaha nyata untuk menyamakan sikap. Maka, apakah itu artinya kita sedang berhati-hati atau malah mencoba menghentikan gerak maju zaman?

Keadaan itu, bisa kita lihat, ketika baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap gagal paham atas keberadaan crypto pada saat melarang pihak perbankan memfasilitasi transaksi kripto. Padahal, kripto diakui sebagai salah satu komoditas yang diperdagangkan dengan pengawasan di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Lalu, makhluk apa sesungguhnya crypto itu? Serta, bagaimana mestinya kita menyikapinya? Haruskah dunia perbankan mesti menjauhkan diri?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, di antaranya: Dr. Anis Byarwati (Anggota Komisi XI DPR RI); Nailul Huda (Pengamat ekonomi digital dari Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)); dan Teguh Kurniawan Harmanda (Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: