Pemprov Minta BI-OJK Bantu Bank Jateng Bisa Terapkan Sistem Pembayaran Digital Untuk Pajak Motor

Peni Rahayu
Peni Rahayu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah meminta fasilitasi dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng dan Kantor Regional 3 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jateng-DIY, membantu Bank Jateng menerapkan pembayaran digital untuk pajak kendaraan bermotor. Sehingga, masyarakat yang datang ke samsat saat membayar pajak kendaraan tidak perlu membawa uang dalam jumlah banyak.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jateng Peni Rahayu mengatakan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sektor pendapatan yang cukup baik, karena ditopang dari semakin banyaknya pertumbuhan atau penjualan kendaraan baru di masyarakat. Pernyataan itu dikatakan saat di Hotel Gumaya, belum lama ini.

Peni menjelaskan, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor saat ini belum banyak yang melakukan dengan cara digital. Hal itu juga ditunjang dari sistem pembayaran digital yang dimiliki Bank Jateng belum optimal, yakni menuju digitalisasi pembayaran.

Menurutnya, pemprov masih ketinggalan dalam pembayaran pajak secara digital terutama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga, Bank Jateng sebagai milik daerah setidaknya bisa melakukan percepatan pembayaran pajak secara digital melalui fasilitasi dari Bank Indonesia.

“Agar pembayaran yang ada di kami terkait dengan pajak dan retribusi. Itu bisa dilakukan dengan cashless. Saat ini kami belum bisa melakukannya. Jadi semua orang bayar kendaraan motor, bayar mobil mewah ratusan juta masih otong-otong uang cash. Begitu jadulnya kami di Jawa Tengah. Kami sudah berkali-kali mohon dibantu, agar Bank Jateng bisa segera izinnya untuk menggunakan EDC atau menggunakan sistem apapun bisa dilakukan,” kata Peni.

Lebih lanjut Peni meminta Kantor Perwakilan BI Jateng maupun Kantor Regional 3 OJK Jateng-DIY, agar memberikan izin kepada Bank Jateng untuk menggunakan EDC atau sistem elektronik uang digital dalam pembayaran pajak kendaraan. Sehingga, sistem itu bisa diterapkan di seluruh sistem administrasi satu atap (samsat) se-Jateng.

“Kami punya 237 titik pelayanan pembayaran. Saat ini, sistem pembayaran masih jadul dan masyarakat harus otong-otong uang cash,” pungkasnya. (Bud)