Polda Jateng Kerahkan Bhabinkamtibas Edukasi Warga Soal PMK

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah meminta personel bhabinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing, memberikan edukasi dan sosialisasi terkait antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Sehingga, tidak muncul kasus di wilayah Jateng dan menyebar sampai meresahkan masyarakat.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah mengambil langkah, untuk mengantisipasi PMK hewan ternak di seluruh kabupaten/kota. Namun, belum sampai membentuk satuan khusus untuk menangani persoalan tersebut. Terkait pangan, menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur, kemarin.

Kapolda menjelaskan, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng itu kepolisian akan ikut mengawal dan memantau persebaran PMK hewan ternak. Termasuk, mengambil tindakan intensif apabila diperlukan jika terjadi indikasi peningkatan kasus.

Menurutnya, peran bhabinkamtibmas dan juga bhabinsa dari TNI dibutuhkan untuk memberikan penerangan kepada masyarakat tentang bahaya PMK hewan ternak tersebut.

“Kita punya satgas pangan ya, itu kan mengarah pada sektor ekonomi. Kita kerja sama dengan lintas sektoral dalam hal ini adalah kesehatan, dan kita punya Dokkes juga. Kalau toh itu memang ada indikasi kasus yang sifatnya fluktuatif, Polri akan selalu mengawal kegiatan ini sehingga tidak merembet ke daerah yang lain. Para bhabinkamtibmas dan dari TNI untuk memberikan penerangan kepada masyarakat, mana kala itu terjadi fluktuatif di wilayah Jawa Tengah,” kata kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, sesuai arahan dari Mabes Polri itu maka pihaknya melakukan upaya mitigasi guna pencegahan penyebaran PMK hewan ternak. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, jika memang ada indikasi masuk di wilayah Jateng.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Boyolali di Kecamatan Mojosongo terindikasi ada 15 ekor sapi terjangkit PMK hewan ternak. Hal itu terjadi, karena pemilik hewan sempat membeli dua ekor sapi di wilayah Pracimantoro tanpa dilengkapi dokumen kesehatan.

Saat ini, Dinas Kesehatan Hewan Boyolali sudah melakukan tindakan pengobatan dan pemantauan serta isolasi sapi yang terjangkit PMK hewan ternak. (Bud)

Artikel sebelumnyaMengenal Hepatitis Misterius Akut bersama dr Bagus Setyoboedi
Artikel selanjutnyaPertumbuhan Ekonomi Jateng 5,16 Persen di Triwulan I 2022