Realisasi Pembiayaan Ultra Mikro BLU PIP di Jateng Capai Rp.763 miliar  

Semarang, Radio Idola 92,6 FM – Realisasi pembiayaan Ultra Mikro oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sampai hingga tahun 2021 lalu tercatat sebesar Rp.18 triliun  untuk 5,5 juta lebih nasabah di seluruh Indonesia.  Pembiayaan ultra mikro terbesar disalurkan di sektor pedagang eceran yang mencapai Rp.6,71 triliun, disusul sektor perikanan sebesar Rp.227,58 miliar, sektor jasa sebesar Rp.59,56 miliar dan Industri pengolahan sebesar Rp.30,52 triliun.

Kepala Divisi Penyaluran Pembiayaan I Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ary Dekky Hananto mengatakan, pada tahun 2021 lalu pihaknya telah menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro sebesar Rp.7 triliun rupiah untuk 1,8 nasabah. Sementara untuk tahun 2022 ini penyaluran pembiayaan Ultra Mikro ditargetkan naik untuk dua juta nasabah.

“Untuk 2022 ditargetkan dua juta debitur, jadi tumbuh diatas 10 persen. Dengan kondisi pandemi yang terkendali, kami yakin target ini bisa tercapai,”ungkapnya

Ary Dekky Hananto mengatakan, untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pihaknya mengharuskan adanya pendamping lembaga penyalur kepada debitur. Lembaga debitur kemudian akan menyampaikan laporan secara berkala terkait progres penggunaan pembiayaan tersebut.

“Kita meminta laporan setiap lembaga penyalur untuk melaporkan setiap semester hasil – hasil dari pendampingan tersebut,” ungkapnya

Selain melakukan pendampingan, pihaknya juga melakukan upaya penguatan dengan bekerjasama dengan beberapa pihak, seperti pemda dan beberapa universitas untuk melakukan inkubasi usaha. Output dari pendampingan tersebut diantaranya membantu pengurusan perijinan, pemasaran online dan peningkatan pendapatan.

“Upaya penguatan usaha Ini juga menjadi konsen kami tahun ini. Diharapkan dengan pendampingan dan penguatan ini, pelaku usaha bisa meningkatkan skala usahanya,” ujar Ary

Sementara itu Kepala Dinas koperasi dan UKM Jawa Tengah, Ema Rachmawati menyebutkan, pembiayaan untuk usaha ultra mikro sangat penting, mengingat mereka sangat terdampak karena pandemi virus corona.

“Ada banyak usaha mikro yang terdampak karena pandemi, ada yang tutup tapi ada juga yang masih bisa dibantu, khususnya di pariwisata,”ungkapnya

Di Jawa tengah sendiri Realisasi pembiayaan Ultra Mikro tahun 2021 sebesar Rp.763 miliar untuk 223.383 lebih debitur. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 1,8 triliun untuk 562.044 debitur.

Sementara itu Apriliya Ikayanti Suwandiningrum, Manajer Divisi Bisnis & Pengembangan Modal KSP KUD mintorogo mengatakan, pembiayaan UMi PIP sangat membantu koperasi dalam hal penyediaan permodalan khususnya di masa pandemi. Apalagi mintorogo memiliki   40 ribu anggota, dimana  28% diantaranya masih di level ultra mikro. Dengan jumlah tersebut,  mintorogo memiliki peluang yg cukup besar untuk dapat berperan dalam peningkatan kapasitas segmen UMi melalui pembiayaan UMi.

“Selama masa pandemi, pembiayaan kepada segmen Ultra Mikro melalui program UMi cukup efektif karena disamping anggota memperoleh peluang modal pinjaman, mintorogo juga berperan dalam pendampingan usaha yg dampak positifnya adalah keberlangsungan usaha di segmen tsb di masa pandemi,” ungkap Apriliya

Apriliya menyebutkan sejauh ini pihaknya telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp.30 miliar dari PIP. Dana tersebut banyak diserap oleh pedagang kecil, kerajinan dan industri kecil rumahan. Dengan adanya pembiayaan dari PIP  pihaknya menyiapkan program pinjaman khusus diberi nama pinjaman UMi dengan  spesifikasi produk yg berbeda dibanding produk pinjaman yg ada.

“Disamping bunga lebih rendah, kami jg memberikan pendampingan usaha dan peluang pemasaran dengan kami bangun program MTRG Corner yang anggota dpt memperoleh peluuang pemasaran dr program tersebut. Dengan demikian maka kualitas koperasi dalam hal memberikan peran terhadap pengembangan usaha anggota dapat kami maksimalkan melalui program pinjaman Umi,” kata Apriliya

Kedepan pihaknya berharap pembiayaan UMi masih dapat dimanfaatkan  untuk pengembangan usaha utamanya adalah peningkatan peran koperasi dalam pengembangan usaha anggota baik melalui pembiayaan maupun pendampingan. Ia juga berharap pembiayaan UMi dari  PIP tidak  mengharuskan syarat – syarat yang  berat untuk mendukung pengembangan usaha anggota.(tim)