RPH Semarang Siapkan Kandang Karantina

Untuk menangani hewan ternak yang terindikasi terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PKM), RPH Kota Semarang menyiapkan kandang karantina yang mampu menampung antara 40-50 ekor sapi.

Petugas RPH Semarang
Petugas RPH Semarang memeriksa sapi sebagai antisipasi dari penyakit mulut dan kuku di RPH Semarang, Kamis (12/5).

Semarang, Idola 92,6 FM – RPH Kota Semarang menyiapkan kandang karantina, untuk menangani hewan ternak yang terindikasi terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PKM). Kandang karantina di RPH Semarang, mampu menampung antara 40-50 ekor sapi.

Kepala Unit RPH Semarang drh Ika Nurawati mengatakan kandang karantina itu lokasinya terpisah dari kandang ternak sehat, sehingga dipandang aman dalam penanganan ternak yang terindikasi terinfeksi PMK. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Kamis (12/5).

Ika menjelaskan, dari 27 ekor sapi yang berada di RPH Semarang sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan hasilnya tidak ada indikasi terinfeksi PMK. Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara intensif termasuk keberadaan hewan ternak di luar RPH Semarang.

Menurut Ika, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memastikan hewan ternak sebelum masuk RPH Semarang dalam kondisi sehat dan aman.

“Ketika sapi mau masuk itu kita cek, kalau memang harus dipisah ya kita lakukan. Kalau misal sapi itu air liurnya berlebih, kita taruh di kandang karantina. Setelah sapi agak tenang, kita lakukan pemeriksaan dan memastikan apakah air liur yang berlebihan itu karena stres atau luka di lidah dan sekitar rongga mulut,” kata Ika.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Hernowo Budi Luhur menambahkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan sudah ada beberapa ternak terindikasi terinfeksi PMK. Yakni di Mijen dan di Bangunsari, sehingga akan ditindaklanjuti untuk diperiksa di laboratorium.

Menurutnya, Dinas Pertanian Kota Semarang juga tetap memantau perkembangan kesehatan hewan ternak di RPH Semarang. Sebab, ternak di RPH Semarang didatangkan dari beberapa wilayah yang berdekatan dengan Jawa Timur.

“Kita tahu bersama bahwa yang endemik itu ada di Jawa Timur. Selama ini yang ditetapkan Kementan baru di Jawa Timur, tapi kita tidak tahu perdagangan hewan itu ke mana saja. Masa inkubasinya itu kan 14 hari,” ujar Hernowo.

Lebih lanjut Hernowo menjelaskan, PMK ternak hewan tidak termasuk zoonosis dan tidak berbahaya terhadap manusia. Namun, manusia hanya sebagai pembawa penyakit dari sapi yang sakit dan berdekatan dengan sapi sehat. Maka ada kemungkinan, sapi yang sehat akan tertular. (Bud)

Artikel sebelumnyaMinyak Goreng Picu Inflasi Tinggi di Jateng
Artikel selanjutnyaDokkes Polda Jateng Tes Kesehatan 5 Ribu Lebih Calon Polisi