Sabu Asal Malaysia Sedang Ditelusuri Polda Jateng Bersama Kanwil Bea Cukai

Sabu Asal Malaysia
Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian akan memusnahkan sabu asal kiriman dari Malaysia, Kamis (14/4).

Semarang, Idola 92,6 FM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY sedang menelusuri temuan sabu seberat lebih dari empat kilogram, yang merupakan pengiriman dari Malaysia dengan tujuan ke wilayah Jawa Timur dan transit di Pelabuhan Tanjung Emas. Untuk sementara, sabu seberat empat kilogram lebih itu dimusnahkan bersama 20 kilogram ganja asal Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengatakan pengungkapan kiriman paket sabu asal Malaysia itu dari temuan Bea Cukai Tanjung Emas adanya kiriman berupa kusen kayu namun terselip paket sabu. Informasi itu, kemudian ditindaklanjuti jajaran dengan mengirim tim menuju ke alamat tujuan paket. Pernyataan itu dikatakan sebelum pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (14/4).

Lutfi menjelaskan, paket tersebut berasal dari luar negeri dan dikirim ke Indonesia melalui jalur laut. Temuan paket sabu itu, saat ini sedang diselidiki dan dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk dikoordinasikan dengan kepolisian di Malaysia.

“Sabu yang banyaknya kurang lebih 4,07 kilogram itu, kami telusuri ke wilayah Malang Jawa Timur. Sampai dengan di lokasi sesuai alamat yang dituju, kami tidak menemukan alamat yang jelas. Alamat yang diberikan pengirim, merupakan alamat yang bias. Sampai saat ini kami lakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai, dan kami laporkan temuan tersebut ke Bareskrim Polri untuk koordinasi dengan asal pengirim di Malaysia,” kata Lutfi.

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan, untuk ganja seberat 20 kilogram yang dimusnahkan itu merupakan hasil Operasi Bersinar Candi 2022. Ganja itu dibawa tersangka berinisial P, dan merupakan jaringan peredaran narkotika Jawa-Sumatera-Kalimantan. Ganja asal Aceh itu, rencananya akan dibawa ke Kalimantan melalui Jawa.

“Modus yang digunakan tersangka, dengan mengemas ganja dalam kardus dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Tersangka memalsukan datanya sebagai spare part mobil,” pungkasnya. (Bud)