Tingkatkan Efektivitas Layanan ke Masyarakat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Buat Komitmen Bersama

Deputi Direksi BPJS
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY Dwi Martiningsih (dua dari kanan) menyerahkan piagam kerja sama kepada Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY Cahyaning Indriasari di Hotel Arrus Semarang, Selasa (9/8).

Semarang, Idola 92,6 FM – Dalam upaya meningkatkan akselerasi dan pelayanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan melakukan komitmen bersama guna peningkatan jaminan sosial di wilayah Jawa Tengah-Yogyakarta. Antara BPJS Kesehatan dengan Ketenagakerjaan memersiapkan segala aspek dari sisi sumber daya, hingga peningkatan kualitas pengawasan dan pemeriksaan.

Deputi Direktur Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Pelayanan Hukum BPJS Kesehatan Siswandi mengatakan komitmen bersama yang dilakukan itu, dalam upaya peningkatan program jaminan sosial di wilayah Jateng-DIY pada tahun ini. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yakni melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap peserta dan pemberi kerja dalam program Jaminan Sosial Nasional. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Hotel Arrus Semarang, Selasa (9/8).

Menurut Siswandi, jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup layak.

Siswandi menjelaskan, melalui komitmen bersama ini nantinya para petugas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bisa meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeriksaan. Yakni, penguatan dengan stakeholder terkait dan antarpenyelenggara jaminan sosial.

“Ini dimulai dari wilayah Jakarta uji cobanya terus melihat hasilnya positif, maka deputi BPJS Ketenagakerjaan maupun kami dari kesehatan menyepakati untuk ini dinasionalkan. Keuntungannya adalah efektivitas dari badan usaha dari sisi tenaga efektivitasnya,” kata Siswandi.

Sementara itu Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng-DIY Cahyaning Indriasari menambahkan, untuk kepesertaan di wilayahnya ada 100.553 perusahaan yang aktif. Dari jumlah itu, nantinya bisa dilakukan pemeriksaan mana perusahaan yang sudah bergabung dengan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan

Menurutnya, untuk jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 3,4 juta orang dan jauh dibanding peserta BPJS Kesehatan karena hanya pekerja saja yang dilindungi.

Melalui komitmen bersama ini, akan bisa meningkatkan jumlah kepesertaannya. Terutama, untuk memeriksa perusahaan yang baru mendaftarkan sebagian karyawannya.

“Karena sasarannya kurang lebih sama ya, antara kesehatan dengan ketenagakerjaan. Perlindungan untuk pekerja. Ini kita saling beririsan juga, dan dengan adanya kerja sama ini akan kita lakukan bersama,” ujar Cahyaning.

Lebih lanjut Cahyaning menjelaskan, antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan bersinergi dan berkolaborasi saat melakukan kunjungan ke perusahaan secara bersama. (Bud)