Anggota Polri Dilarang Foto Bareng Bacaleg Atau Tokoh Politik

Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah mengeluarkan larangan kepada seluruh anggota kepolisian, untuk tidak melakukan poto bersama dengan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) maupun dengan tokoh politik saat melakukan penjagaan di kantor KPU selama masa tahapan pendaftaran bacaleg berlangsung.

Selain itu, anggota Polri juga dilarang memposting foto bersama bacaleg maupun tokoh politik ke media sosial (medsos).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan jajarannya sudah menegaskan, jika seluruh personel Polri di lingkungan Polda Jateng dan satuan wilayah (satwil) untuk tidak sembarangan melakukan foto bersama dengan bacaleg maupun tokoh politik. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, Jumat (12/5).

Menurut Iqbal, tidak hanya melarang melakukan foto bersama sama tapi juga melarang memposting foto tersebut di medsos dengan tujuan apapun.

Iqbal menjelaskan, hal itu dilakukan untuk tetap menjaga netralitas Polri pada setiap tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Ini selaras dengan arahan kapolri dan kapolda Jateng, agar seluruh personel Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum dan Pilkada serentak 2024,” kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, kehadiran Polri dalam setiap tahapan pemilu hanya sebatas melakukan pengamanan berdasar surat perintah tugas.

Selain itu, dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada masing-masing pimpinan tidak untuk dipublikasi di medsos pribadi.

“Setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang mengarah ketidaknetralan gelaran pemilu akan disanksi tegas. Mulai hukuman disiplin maupun kode etik Polri,” pungkasnya. (Bud)