KPU Jateng Siapkan 4 Tim Untuk Periksa Berkas Pendaftaran

KPU Jateng
Kantor KPU Jateng. (Photo/Istimewa)

Semarang, Idola 92,6 FM – KPU Jawa Tengah menyiapkan empat tim, untuk melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan bakal calon anggota DPD RI.

Seluruh tim dikerahkan, guna melayani dan memeriksa seluruh berkas pendaftaran dari bacaleg maupun bakal calon DPD RI.

Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengatakan hingga Kamis (11/5) ini, baru ada tiga partai politik (parpol) yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran untuk bacaleg DPRD tingkat provinsi.

Sedangkan untuk bakal calon anggota DPD RI, tercatat sudah ada delapan orang menyerahkan berkas persyaratannya.

Paulus menjelaskan, khusus untuk bakal calon anggota DPD RI atas nama Taj Yasin Maimoen yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Jateng telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya.

Menurut Paulus, hal itu menjadi syarat yang harus dipenuhi bagi seorang bakal calon saat menyerahkan berkas persyaratan.

“Sesuai aturan undang-undang, memang yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri kepada atasan sudah ada, dan untuk SK-nya kita tunggu paling lambat November besok sebelum DCT,” kata Paulus.

Sementara itu Taj Yasin Maimoen menyatakan, untuk penyerahan berkas pendaftaran dirinya tidak membawa banyak orang dan hanya tim kecil saja.

Gus Yasin mengaku tidak ada persiapan khusus, karena dirinya pernah menjalani kontestasi calon DPD RI pada 2014 lalu.

Menurut Gus Yasin, untuk Pemilu 2024 mendatang dirinya siap membawa pesan-pesan dari pesantren.

“Tentunya saya akan membawa program-program yang terkait dengan pondok pesantren yang saat ini sudah dilindungi aturan undang-undang. Ini yang nantinya akan kita bawa ke tingkat nasional lagi,” ucap Gus Yasin.

Diketahui, pendaftaran untuk bacaleg DPRD provinsi dan bakal calon anggota DPR RI di Pemilu 2024 dimulai pada 1-14 Mei 2023. (Bud)