Asosiasi Jasa Internet Terus Upayakan Penataan Kabel Jaringan Bawah Tanah di Kota Semarang

Galian Kabel Fiber Optik
Photo/Istimewa

Semarang, Idola 92,6 FM – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Tengah terus melakukan proses pemindahan kabel fiber optik udara ke bawah tanah (ducting), di delapan ruas jalan wilayah segitiga emas di Kota Semarang. Ditargetkan, pengerjaan itu bisa selesai pada 28 Februari 2023.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jateng Dharmadi Hardo mengatakan asosiasi mendukung penuh program ducting, untuk memercantik kota karena ketiadaan tiang atau kabel yang membuat tata kota terlihat semrawut. Penyataan itu dikatakan saat ditemui di Semarang, belum lama ini

Dharmadi menjelaskan, ducting di wilayah segitiga emas dengan delapan ruas jalan nantinya kabel ditarik sepanjang 30 kilometer membutuhkan proses yang rumit. Sebab, jaringan sudah berjalan dengan puluhan ribu customer.

Menurutnya, pelanggan tersebut berasal dari berbagai penyedia jaringan sebanyak 17 operator dan berada di delapan ruas jalan.

Yakni di Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, Simpang Lima, Jalan Pemuda, Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Imam Bonjol.

”Semarang akan terlihat semakin indah dengan tidak adanya kabel bersliweran seperti yang sudah dilakukan di Kota Lama, tapi ini juga membawa dampak pada kualitas jaringan layanan internet selama berproses untuk ducting nanti,” kata Dharmadi.

Sementara itu Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jateng Krisna Setiawan menambahkan, dengan program ducting ini nantinya proses maintenance akan berjalan lebih lambat.

Jika sebelumnya kabel udara maintenance maksimal bisa dilakukan empat jam, tetapi dengan ducting ini ketentuan pemkot proses maintenance hanya bisa dilakukan di malam hari.

”Perbaikan gangguan jam 9 malam ke atas jadi kami ingin menginformasikan hal ini sebelumnya kepada para pelanggan agar bisa memakluminya,” ucap Krisna.

Lebih lanjut Krisna menjelaskan, komitmen bersama Pemkot Semarang bisa membersihkan kabel udara di wilayah segitiga emas. (Bud)