Bagaimana Menguatkan Lembaga-lembaga yang Menjadi “Anak” Reformasi agar Tetap Efektif dan Independen?

KPK Harus Mati
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Kesadaran bersama terutama dari kalangan elite politik dinilai sangat dibutuhkan untuk menjaga lembaga-lembaga yang lahir di era Reformasi agar tetap efektif dan independen.

Demikian dilansir dari Kompas (28/03) lalu. Upaya itu dapat dilakukan dengan memperbaiki praksis pengisian posisi lembaga itu untuk menghindari masuknya figur-figur yang ‘kadar politisnya’ kuat sehingga turut berkontribusi pada penurunan kepercayaan publik pada lembaga tersebut.

Diketahui, setidaknya ada 3 lembaga yang lahir untuk mencapai tujuan reformasi, antara lain: Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan kajian Litbang Kompas baru-baru ini, dari kurun waktu 2015-2023 terungkap, citra positif ketiga lembaga itu di mata publik menurun. Sejumlah pakar juga menilai ada penurunan kinerja bahkan pelemahan terhadap ketiga lembaga itu.

Maka, bagaimana cara mengkapitalisasi hak pilih masyarakat menjadi Bargaining Power untuk memastikan penguatan ketiga lembaga itu?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Prof Firman Noor (Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)), Dr Aan Eko Widiarto (Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Malang), dan Wijayanto, PhD (Direktur Pusat Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)/Dosen FISIP Universitas Diponegoro Semarang). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: