Bagaimana Upaya Meregenerasi Petani?

Regenerasi Petani
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Hasil Sensus Pertanian 2023 telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam 10 tahun terakhir, terjadi penurunan di semua sub-sektor. Hal yang naik justru jumlah petani ‘gurem’ yang lahannya kurang dari 0,5 Hektare.

Hasil Sensus Pertanian 2023 juga menunjukkan, umur petani semakin menua, di samping mengalami “guremisasi” lahan pertanian. Jika tidak segera diatasi, maka kondisi itu diperkirakan berimplikasi pada ketahanan pangan nasional serta pengentasan rakyat miskin ke depan. Mengingat, sektor pertanian merupakan salah satu mesin penggerak ekonomi nasional dan penyerap tenaga kerja terbanyak di Indonesia.

Begitu yang terungkap dari acara Desiminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap I yang digelar BPS di Jakarta, Senin 4 Desember 2023. Sensus yang digelar setiap sepuluh tahun sekali itu pada tahun ini dilakukan pada 1 Juni-31 Juli 2023.

Proses penuaan dan guremisasi para Petani hampir ekuivalen dengan proses depopulasi yang berarti, jika tidak ada intervensi atau upaya khusus akan punahlah profesi petani. Maka, lalu siapa yang akan menyediakan makanan untuk kita? Bagaimana upaya meregenerasi petani? Insentif dan jaminan apa yang mesti diberikan untuk menarik calon petani muda? Serta, bagaimana dengan kepemilikan tanah? Sudahkah reforma agraria menyentuh persoalan ini?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dwi Andreas Santosa dan Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi), Bustanul Arifin. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Artikel sebelumnyaProf Oman Fathurrahman, Peraih Habibie Prize 2023
Artikel selanjutnyaMemahami Strain Baru Virus EG.5 dan Bagaimana Mengantisipasinya?