Belantara Foundation dan Universitas Pakuan Dorong Generasi Muda Angkat Bicara Soal Konservasi Satwa Liar

Belantara
Belantara Foundation dan Universitas Pakuan dorong generasi muda angkat bicara soal konservasi satwa liar. Hal ini disampaikan dalam webinar tentang cara meneliti orangutan di alam serta kisah seru para peneliti muda secara hybrid (luring dan daring) pada Rabu (30/08) lalu. Foto Dok Belantara Foundation

Bogor, Idola 92.6 FM-Belantara Foundation bersama Program Studi (Prodi) Manajemen Lingkungan Sekolah Pascasarjana dan Biologi FMIPA Universitas Pakuan menyelenggarakan webinar tentang cara meneliti orangutan di alam serta kisah seru para peneliti muda secara hybrid (luring dan daring) pada Rabu (30/08) lalu.

Luring diadakan di Auditorium Rektorat Universitas Pakuan, Bogor sedangkan daring diadakan melalui aplikasi zoom dan live streaming youtube Belantara Foundation. Webinar cerita pengalaman para konservasionis muda yang dikombinasi dengan pelatihan ini dikemas melalui kegiatan Belantara Learning Series Eps.7 (BLS Eps.7).

Materi berbagi kisah seru dan pembelajaran dari peneliti muda yang terlibat aktif dalam penelitian dan pemantauan harimau sumatra, gajah sumatra, dan orangutan, juga diselingi dengan penjelasan tentang metode yang kuat untuk digunakan dalam mengamati ketiga spesies kharismatik tersebut beserta habitatnya.

Kegiatan ini juga menggandeng 6 universitas sebagai kolaborator yang akan mengadakan acara “nonton dan diskusi bareng” BLS Eps.7 bagi mahasiswa dan dosen di masing-masing universitas. 6 universitas tersebut yaitu Universitas Pakuan, Universitas Riau, Universitas Nasional, Universitas Andalas, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tanjungpura.

Selain untuk turut memeriahkan Hari Konservasi Alam Nasional yang diperingati setiap 10 Agustus, pelaksanaan BLS Eps.7 ini juga dilaksanakan untuk memperingati Global Tiger Day yang jatuh pada 29 Juli, World Elephant Day yang diperingati setiap 12 Agustus, dan International Orangutan Day yang jatuh pada setiap tanggal 19 Agustus.

Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna pada paparannya mengatakan bahwa webinar dan pelatihan metode kajian orangutan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas stakeholders seperti mahasiswa, praktisi, jurnalis, pemerintah, dan sektor swasta yang berminat untuk mengaplikasikannya di lapangan baik itu untuk penelitian maupun pengelolaan dan perlindungan satwa liar dan habitatnya di Indonesia.

Dolly yang juga pengajar di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan menyebutkan Indonesia merupakan salah satu negara “Biodiversity Country” yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi sehingga menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa liar kharismatik, seperti harimau sumatra dan gajah sumatra serta orangutan. Di dunia, hanya Indonesia yang memiliki 3 jenis orangutan. Terdapat tiga jenis orangutan penghuni hutan tropis di Indonesia, yaitu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), orangutan sumatra (Pongo abelii) dan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Indonesia juga pernah memiliki 3 anak jenis harimau, serta memiliki 2 anak jenis gajah asia, imbuhnya.

“Orangutan memiliki peran penting untuk keberlanjutan ekosistem antara lain membantu penyebaran biji di kawasan hutan sehingga mampu membantu regenerasi hutan secara alami dan menjaga keseimbangan ekosistem”, ujar Dolly yang juga anggota Commission on Ecosystem Management IUCN.

Menurut analisis Population Habitat Viability Analysis (PHVA) tahun 2016, diperkirakan terdapat 71.820 individu orangutan di Pulau Sumatra dan Kalimantan, yang tersebar pada 51 populasi yang terpisah di kawasan seluas sekitar 17,5 juta hektar.

Selaras, Co-Chair IUCN IdSSG, Sunarto, Ph.D., pada presentasinya mengemukakan keunikan Indonesia sebagai satu-satunya negara yang memiliki tiga jenis orangutan. Fakta bahwa kondisi orangutan masuk daftar merah International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dalam kategori kritis (Critically Endangered) adalah sebuah tantangan bagi Indonesia. Berbagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan perlu diperkuat melalui kerja sama dan sinergi program dari semua pemangku kepentingan.

Tidak hanya itu, orangutan merupakan satwa yang dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Permen LHK No.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

“Diperlukan kolaborasi dan sinergi program para pihak dari berbagai sektor termasuk pemerintah, universitas/akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan sektor swasta serta pemangku kepentingan terkait untuk pemantauan dan perlindungan orangutan beserta habitatnya di Indonesia” pungkas Sunarto. (yes/her)