Kanwil DJP Jateng I Beri Pemahaman Soal Pajak Bagi UMKM Difabel

Seksi UKM Disabilitas Himpunan Masyarakat Inklusi Kota Semarang Joko Tri Saptono saat berbagi cerita kepada penyandang disabilitas di acara Business Development Service yang diadakan Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM – Guna meningkatkan pengetahuan perpajakan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I memberikan literasi pajak kepada pelaku UMKM disabilitas, Rabu (30/8).

Literasi perpajakan yang diberikan, tidak hanya untuk peningkatan pemahaman soal pajak tapi juga upaya peningkatan pemasaran produk UMKM disabilitas.

Kepala P2 Humas Kanwil DJP Jateng I Mahartono mengatakan pihaknya mengadakan Business Development Service khusus pelaku UMKM penyandang disabilitas, guna memberikan pengetahuan bagi UMKM difabel tentang perpajakan dan pengembangan usahanya. Hal itu dikatakan di sela kegiatan sosialisasi kepada UMKM difabel di kantornya, Rabu (30/8).

Mahartono menjelaskan, NPWP bagi setiap pelaku usaha bukan berarti menjadi beban masyarakat.

Sebab, tidak selalu pelaku usaha dikenai ajak setiap saat karena harus dilihat dari penghasilan yang didapat.

Menurutnya, penghasilan dari pelaku usaha yang dikenai pajak itu ada perhitungannya.

“Kita memberi pengetahuan supaya UMKM disabilitas bisa mengembangkan usahanya lebih besar lagi, dan lebih memahami tentang aturan perpajakan yang berlaku,” kata Mahartono.

Seksi UKM Disabilitas Himpunan Masyarakat Inklusi Kota Semarang Joko Tri Saptono menyatakan, selama ini para pelaku UMKM difabel mengeluh karena jarang ada pembeli untuk produk buatannya.

Padahal, pelaku UMKM difabel itu sudah meningkatkan kualitas produknya.

Menurutnya, pemasaran produk hasil UMKM difabel yang masih belum bisa berjalan dengan baik.

“Karena kalau tidak dibantu kami juga susah, karena kami masih jauh dari teknologi. Apalagi kami ini berkebutuhan khusus yang kalau ke sana ke sini itu terbatas,” ucap Joko.

Sementara Konsultan UMKM Center Dinas Koperasi dan UKM Jateng Aprillia Evi Prasetyani menambahkan, selama ini pihaknya sudah membuat pelatihan khusus untuk pelaku UMKM difabel.

Yakni, pelatihan berupa desain kemasan produk yang dihasilkan UMKM disabilitas.

Evi menjelaskan, memang diakui jika kendala yang dihadapi pelaku UMKM disabilitas adalah soal pemasaran produk secara online.

“Beberapa teman disabilitas itu produk sudah bagus, cuma ketika memasarkan produknya terkendala tidak paham tentang penjualan digital. Padahal masyarakat sekarang yang diutamakan belanja lewat media sosial, dan mereka itu belum paham soal media sosial,” ujar Evi.

Lebih lanjut Evi menjelaskan, yang bisa dilakukan dan mudah dipahami pelaku usaha difabel adalah menjual produk secara online sederhana.

Yakni dengan berjualan lewat status di WhatsApp, yaitu memajang dan mempromosikan produk buatannya. (Bud)