Semarang, Idola 92.6 FM – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menetapkan status darurat medis untuk kasus keracunan anak-anak akibat mengkonsumsiย โChiki ngebulโ. Status darurat medis tersebut sejalan dengan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan yang meminta daerah melakukan pengawasan terhadap kasus tersebut.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Nina Susana, mengatakan, pihaknya telah meminta Dinkes di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.
Penetapan status darurat medis di Jawa Barat itu diberlakukan setelah ditemukannya kasus keracunan โchiki ngebulโ di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Dinkes Jawa Barat mencatat di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 24 kasus chiki ngebul pada anak. Enam di antaranya di observasi di Puskesmas serta satu anak sempat dirawat si rumah sakit.
Sementara di Kota Bekasi tercatat 4 kasus. Di antara korban keracunan chiki ngebul tersebut satu anak terpaksa menjalani operasi di Rumah Sakit Haji Jakarta Timur.
Lantas, menyoroti maraknya kasus “Chiki Ngebul” atau jajanan mengandung nitrogen: apa sesungguhnya bahaya mengonsumsi makanan dengan nitrogen bagi anak? Bagaimana Pemerintah mesti menyikapinya? Sudah tepatkah langkah beberapa daerah yang menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber:ย Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Irma Makiah. (her/yes/ao)ย
Simak podcast diskusinya: