Nuzulur Ramadhona, Perawat Aksara Ulu Dari Lahat

Nuzulur Ramadhona
Nuzulur Ramadhona, perawat aksara Ulu dari Lahat dan pendiri Perkumpulan Pecinta Aksara Ulu Sumatera Selatan.(Dok Dhona)

Lahat, Idola 92.6 FM – Sejak kecil, lelaki satu ini sejatinya sudah akrab dengan aksara Ulu yang juga disebut aksara Kaganga. Aksara ulu merupakan aksara asli Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, ia baru memahami aksara Ulu saat mengikuti mata kuliah aksara itu di Jurusan Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah pada 2016. Tercatat, ada 19 huruf dasar dari total 28 huruf serta tanda baca yang mengubah bunyi vocal huruf-huruf tersebut.

Sosok yang menggalakkan kembali aksara Ulu itu adalah Nuzulur Ramadhona atau akrab dipanggil Dhona (26). Ia dikenal sebagai perawat aksara Ulu dari Lahat sekaligus pendiri Perkumpulan Pecinta Aksara Ulu Sumsel.

Nuzulur Ramadhona
Nuzulur Ramadhona dengan kegiatan untuk melestarikan aksara Ulu.(Dok Dhona)

Menurut Dhona, huruf pada aksara Ulu cenderung kaku atau lebih tegas kemungkinan karena media tulis yang digunakan.”Hurufnya lebih tegas karena mungkin kan perkembangannya di daerah pegunungungan. Karena media tulisnya yang digunakan di daerah Ulu Sumatera Selatan pada umumnya seperti menggunakan media alam, kayak bambu,”tutur Dhona kepada radio Idola, pagi (21/11) tadi.

Nuzulur Ramadhona
Anak muda yang tertarik belajar aksara Ulu bersama Nuzulur Ramadhona, pendiri Perkumpulan Pecinta Aksara Ulu Sumsel. (Dok Dhona)

Seiring perkembangan, aksara Ulu ada lengkungannya karena ditulis di kulit kayu. Dhona mengatakan perkiraan aksara Ulu mulai dikenal masyarakat pada abad 15. Guna memperkenalkan lebih banyak lagi tentang aksara Ulu, Dhona menulis dan menerbitkan buku tentang ini.

Selengkapnya, berikut ini wawancara radio Idola Semarang bersama Nuzulur Ramadhona, perawat aksara Ulu dari Lahat dan pendiri Perkumpulan Pecinta Aksara Ulu Sumsel. (yes/her)

Simak podcast wawancaranya:

Artikel sebelumnyaPIP Catatkan Penyaluran Pembiayaan Ultra Nikro (UMi) Sebesar Rp.34,9 triliun  
Artikel selanjutnyaBagaimana Meningkatkan Komitmen Masyarakat untuk Pemenuhan Hak-hak dan Perlindungan Anak?