Ombudsman Jateng Terima Aduan Soal Layanan BPJS Kesehatan

Siti Farida
Siti Farida, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah menerima pengaduan dari masyarakat, mengenai pelayanan BPJS Kesehatan.

Aduan itu diterima pada saat kegiatan Ombudsman On The Spot di Mal Pelayanan Pubik (MPP) Kabupaten Karanganyar.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan laporan tersebut telah diterima, dan akan ditindaklanjuti melalui mekansme Respon Cepat Ombudsman (RCO). Pernyataan itu dikatakan saat dihubungi lewat sambungan telepon, kemarin.

Farida menjelaskan, pihaknya menerima pengaduan dari salah seorang warga lanjut usia dari Desa Lalung di Kecamatan Karanganyar.

Pelapor mengeluhkan terkait kesulitan pengurusan BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) untuk dirinya dan istrinya yang sedang sakit.

Menurut Farida, pelapor menceritakan bahwa dirinya telah menyerahkan kartu identitas dan Kartu Keluarga (KK) kepada perangkat Desa Laiung sejak Desember 2022.

Bahkan, beberapa kali pelapor menanyakan kepada pihak pemerintah Desa Lalung terkait apakah BPJS kesehatan PBI milik istrinya telah aktif untuk digunakan berobat atau belum.

“Ombudsman telah berkoordmasi dengan organisasi masyarakat dan sosial Kabupaten Karanganyar untuk menyelesaikan permasalahan pelapor dan berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Farida.

Lebih lanjut Farida menjelaskan, dari informasi berikutnya juga didapatkan jika ternyata kepesertaan BPJS Kesehatan milik pelapor dan istrinya belum aktif.

Hal itu didapat setelah meminta informasi di loket BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Karanganyar.

“Pelapor kebingungan karena kurang memahami prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan PBI,” pungkasnya. (Bud)