Pemprov Bakal Bagikan Insentif Guru Agama Untuk 230.830 Orang

Insentif Guru Agama
Pj Gubernur Nana Sudjana saat foto bersama di sela kunjungan kerja di sebuah sekolah.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov bersama DPRD Jawa Tengah bersepakat, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.

Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun.

Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya memberikan insentif guru agama untuk 230.830 orang.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan guru agama selain mendapat insentif juga mendapatkan asuransi ketenagakerjaan, sehingga akan mendapat dua manfaat. Hal itu dikatakan usai ditemui di gedung DPRD Jateng, pekan kemarin.

Nana menjelaskan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Selain itu juga, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter serta adaptif.

Menurut Nana, penganggaran juga untuk mendukung kebijakan nasional 2024 terutama pada penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta pengendalian inflasi.

“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun. Dari anggaran yang ada kita alokasikan sebagian untuk insentif guru agama ditambahkan asuransinya. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” kata Nana.

Sementara itu Sekda Sumarno menambahkan, memeringati Hari Guru dirinya menilai jika peran guru penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkualitas.

Selain itu, guru juga mempunyai peran penting dalam kemajuan dan kebangkitan bangsa.

“Sangat besar peran guru, karena mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul untuk Indonesia pada umumnya dan Jawa Tengah pada khususnya. Sejarah bangsa kita, bahwa peran guru sangat luar biasa,” ucap Sumarno.

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, peringatan Hari Guru Nasional menjadi momentum untuk instropeksi dalam memajukan pendidikan di Indonesia dan Jateng. (Bud)

Artikel sebelumnyaBagaimana Mengapresiasi Jasa Guru?
Artikel selanjutnyaMenimbang Antara “Downside” dan “Upside-nya” Hubungan RI dengan China