Penerimaan Pajak Di Jateng Capai Rp.32,126 Triliun

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I - Max Darmawan

 

Semarang, Radio IDola 92.6 FM – Hingga November 2023, jumlah penerimaan pajak di wilayah Jawa tengah telah mencapai Rp.32,126 triliun. Jumlah itu 90,30 perse dari target tahun ini yang mencapai sebesar Rp.35,578 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan mengatakan, Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, capaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 7,55%.

“Insyallah target tahun ini bisa tercapai 100 persen,” ungkapnya

Menurut Max, capaian penerimaan   tersebut ditopang oleh dua sektor dominan , yakni sektor industri pengolahan sebesar Rp15,655 triliun dengan kontribusi terhadap total penerimaan sebesar 48,73%.

“serta sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp5,676 triliun dengan kontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,67%%,” ujar Max

Sementara  Terkait penerimaan per jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri merupakan jenis pajak dengan realisasi penerimaan tertinggi yakni sebesar Rp14,647 triliun dengan kontribusi terhadap total penerimaan sebesar 45,59%.

“Hal ini disebabkan karena kenaikan setoran PPN Wajib Pajak besar di sektor industri pengolahan,” katanya

Adapun PPh Pasal 21 berhasil terkumpul Rp4,267 triliun, PPh Pasal 22 sebesar Rp474,78 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp966,89 miliar, PPh Pasal 23 sebesar Rp751,22 miliar, PPh Pasal 25/29 OP sebesar Rp375,74 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp3,980 triliun, PPh Final sebesar Rp2,081 triliun, PPN Impor sebesar Rp3,599 triliun, PBB sebesar Rp60,01 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp922,89 miliar.

Sementara Realisasi penyampaian SPT Tahunan yang diterima di Tahun 2023 per 30 November 2023 sebanyak 697.041 SPT atau sebesar 103,27% dari Target Wajib Pajak yang menyampaikan SPT sebanyak 674.993. Realisasi tersebut terdiri dari 53.730 SPT yang disampaikan WP Badan, 550.956 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 92.355 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.