Perhutani Izinkan Masyarakat Sekitar Hutan Manfaatkan Lahan Bekas Tebangan Untuk Tanaman Tumpang Sari

Kantor Perum Perhutani Divre Jateng
Photo/gmap

Semarang, Idola 92,6 FM – Perum Perhutani Jawa Tengah memberikan kesempatan kepada masyarakat sekitar hutan, untuk bisa memanfaatkan lahan bekas tebangan selama tiga tahun guna ditanami tanaman palawija.

Tujuannya, untuk dimanfaatkan masyarakat demi peningkatan ekonomi warga sekitar.

Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jateng Ratmanto Trimahono mengatakan pihaknya juga turut berpartisipasi, dalam upaya mendukung program ketahanan pangan. Pernyataan itu dikatakan di sela penanaman dan panen jagung di Petak 49 Jragung di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, kemarin.

Ratmanto menjelaskan, pihaknya mengelola kawasan hutan seluas kurang lebih 634 ribu hektare di wilayah Jateng.

Dari ribuan hektare hutan yang dikelola itu, masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan untuk kegiatan pertanian sesuai izin dari Perhutani.

Menurutnya, salah satu manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat sekitar hutan adalah pemanfaatan lahan bekas tebangan selama tiga tahun untuk kegiatan pertanian produktif.

“Selama kurang lebih nanti tiga tahun ke depan secara sistem tanam kami yaitu sistem tanam tumpang sari, masyarakat di sekitar kawasan hutan kami bisa memanfaatkan lokasi bekas tebangan kamu selama tiga tahun untuk kegiatan tumpang sari. Jadi tumpang sari antara tanaman kehutanan dan tanaman palawija,” kata Ratmanto.

Lebih lanjut Ratmanto menjelaskan, dengan model tanaman tumpang sari ini diharapkan kawasan hutan milik Perum Perhutani Jateng bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

Terutama kepada masyarakat sekitar kawasan hutan yang dikelola.

“Jadi bisa memberikan manfaat ekonomi, karena mereka bisa menanam jagung atau tanaman palawija lain yang hasilnya bisa dinikmati masyarakat. Masyarakat bisa menggunakan bekas lahan tebangan kami selama tiga tahun,” pungkasnya. (Bud)