Pertamina Jalankan Pencocokan Data LPG 3 Kg Gelombang terakhir Di 10 Kabupaten / Kota  Di Jateng dan DIY Pada Bulan Juli

Pertamina Jalankan Pencocokan Data LPG 3 Kg Gelombang terakhir Di 10 Kabupaten Kota Di Jateng dan DIY

Semarang, Radio Idola 92,6 FM – Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga kembali melanjutkan program pendataan dan pencocokan data konsumen LPG 3 kg serta pencatatan transaksi LPG 3 kg gelombang terakhir di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mulai Juli 2023, akan dilaksanakan pendataan dan pencocokan tersebut di kabupaten sebagai berikut: Bantul, Banyumas, Brebes, Demak, Grobogan, Klaten, Pati, Pemalang, Semarang, dan Sleman.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pencocokan data per tanggal 1 Juli dilakukan secara bertahap dan berkala di seluruh pangkalan resmi Pertamina Patra Niaga di kabupaten-kabupaten tersebut.

“Pendataan dan pencocokan data tersebut sudah diimplementasikan secara bertahap di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Tengah dan DIY sejak April 2023, kecuali 10 kabupaten di Jawa Tengah dan DIY tersebut yang akan dimulai per Juli 2023,” imbuhnya.

Brasto mengungkapkan bahwa kebijakan ini mendukung dan menindaklanjuti Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

“Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Brasto menyebutkan bahwa Pertamina juga melakukan skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi. Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel ataupun transparan.

Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” terangnya.

Dijelaskannya bahwa dengan penerapan di 10 kabupaten tersebut per Juli 2023 di Jawa Tengah dan DIY, program ini telah seluruhnya berjalan di wilayah Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga yang mencakup Jawa Tengah dan DIY.