Pertumbuhan Properti Di Kawasan Barat Semarang Meningkat Pesat

Semarang, Radio Idola 92,6 FM   – Pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan cukup tinggi. Pada tahun 2022 lalu Badan pusat statistic mencatatkan pertumbuhan ekonomi di Semarang mencapai 5,73 persen. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat sebesar 5,12 persen.

Pertumbuhan ekonomi kota Semarang ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar   5,3 persen. Lapangan Usaha Industri Pengolahan menjadi penyumbang tersebsar dengan 28,85 persen,   diikuti oleh Konstruksi sebesar 26,30 persen, Perdagangan Besar-Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 13,18 persen,   dan Informasi dan Komunikasi sebesar 8,61 persen.

Pertumbuhan ekonomi di Semarang yang cukup tinggi ini juga berdampak pada sector property yang sejauh ini memberikan kontribusi sebesar 5,14 persen pada pertumbuhan kota Semarang.

Wakil Ketua Real estate Indonesia (REI)  Jawa Tengah Bidang Humas, Promosi, dan Publikasi Dibya K Hidayat mengatakan, salah satu wilayah dengan pertumbuhan cukup pesat di sector property yakni di wilayah semarang barat. Hal ini karena  wilayah itu terdapat banak kawasan industry yang merupakan salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi kota Semarang.

“Semarang barat kan banyak kawasan Industri seberti BSB, industry wijaya kusuma dan gatot subroto dan lain – lain, belum lagi yang di kawasan pelabuhan, jadi itu semua mempengaruhi perekonomi termasuk sector property,”

Pertumbuhan ini juga ditopang dengan infrastruktur yang juga memawadi seperti akses ke bandara, stasiun kereta api, pelabuhdan dan stasiun kereta api yang merupakan sarana mobilitas antara daerah.

“Tentu saja kemudahan akses ini menjadi nilai tambah untuk property yang ada di wilayah Semarang Barat, sehingga harganya secara investasi juga akan sangat menguntungkan,” ungkap Dibya

Dalam pemilihan hunian atau property masyarakat harus memperhatikan  legalitas  developer yang membangun perumahan. Hal itu bisa dilihat apakah pengembang tersebut tergabung dalam organisasi resmi seperti REI

“pastikan pengembangnya jelas, karena terakhir ini banyak lagi pengembang yang bermasalaha, tiba – tiba duitnya hilang. JAdi legalitasnya harus jelas, kalua ragu bisa Tanya ke organisasi pengembang,” ungkapnya

Menurut Dibya dengan pengembang yang memiliki legalitas yang jelas, maka pemilihan lokasi perumahan juga akan terjamin dari aspek perijinannya.

“Pengembang yang baik pastinya akan memperhitungkan aspek legaliasnya, karena ini akan mempengaruhi bisnis mereka tentunya,” tanda Dibya

Artikel sebelumnyaKesempatan Terakhir, ditraktir 1 liter BBM di MyPertamina
Artikel selanjutnyaJelang Pemilu 2024, Anggota Polisi Diminta Jaga Jempol di Medsos
Jurnalis senior dan koordinator liputan Radio Idola Semarang.