Resmi Berkantor di Jateng, Nana Sudjana Siap Akselerasi Dengan Stakeholder Terkait

Pj Gubernur Nana Sudjana
Pj Gubernur Nana Sudjana saat memberikan pidato pertamanya di hadapan seluruh forkopimda, bupati/wali kota se-Jateng di Gradhika Bhakti Praja.

Semarang, Idola 92,6 FM – Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana resmi Berkantor di kantor gubernuran Jalan Pahlawan, mulai Rabu (6/9).

Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan akselerasi dengan internal pemprov dan juga seluruh bupati/wali kota se-Jateng, termasuk dengan stakeholder terkait dalam melanjutkan roda pemerintahan di provinsi ini.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan dirinya siap melanjutkan kerja positif yang dilakukan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin pada periode 2018-2023, sehingga tinggal meneruskan dan meningkatkan lebih baik. Hal itu dikatakan usai melakukan serah terima jabatan dengan Ganjar Pranowo di Gradhika Bhakti Praja, Rabu (6/9).

Nana menjelaskan, pondasi dasar yang diletakkan terkait dengan pemberantasan korupsi akan tetap dipertahankan dan ditingkatkan upaya penanganannya.

Melalui tagline yang dicanangkan pada masa kepemimpinan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin ‘Mboten Korupsi dan Mboten Ngapusi’ itu, permasalahan korupsi harus terus menjadi perhatian serius.

Oleh karena itu, Nana meminta budaya malu melakukan korupsi harus terus dipupuk dan dijaga.

“Kami akan koordinasi ke dalam dulu bagaimana memetakan kondisi di internal. Kedua kami akan bersilaturahim dengan instansi terkait untuk lebih menguatkan, karena kebersamaan itu adalah kunci menuju sukses,” kata Nana.

Sementara itu Sekda Sumarno menyatakan, dengan latar belakang intelejen yang dimiliki Pj Nana Sudjana akan menjadi bekal dalam memimpin Jateng selama setahun ke depan.

Termasuk, dalam upaya mencegah dan memberantas kasus korupsi di wilayah Jateng.

“Iklim baik dan budaya baik yang sudah dibangun jangan sampai dirusak lagi, dan kewajiban saya sebagai sekda untuk menjaga itu. Revolusi mental harus terus ditekankan, bahwa kita menjadi ASN itu sebagai abdinya masyarakat,” ucap Sumarno.

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, sebagai seorang ASN jangan pernah mengharapkan kompensasi lainnya dalam menjalankan tugas atau pekerjaan.

Sebab, akar dari korupsi adalah mengharapkan selain gaji dan tunjangan. (Bud)