Semarang, Idola 92.6 FM – Beberapa tahun belakangan ini tindakan kekerasan semakin marak terjadi. Mulai dari tindakan perundungan, pemerasan, tawuran, pelecehan, pencabulan, pemerkosaan, KDRT, pembegalan hingga tindakan bunuh diri.
Atas situasi ini, Pemerintah menyatakan, RI Darurat Kesehatan Mental. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkap, kasus bunuh diri naik terus. Di tengah ramai capres-cawapres, Indonesia dinyatakan darurat kesehatan mental.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI drg. R Vensya Sitohang M Epid menyebut, catatan kasus bunuh diri di tahun kemarin (2022) menyentuh 826 orang. Angka ini meningkat 6,37 persen dibandingkan 2018 yakni 772 kasus.
Catatan bunuh diri di Indonesia juga relatif jauh lebih tinggi dibandingkan rekor kasus terbanyak Singapura sepanjang 2023 yang sejauh ini tercatat mencapai 476 korban.
Pada tahun 2018, WHO pernah menyatakan bahwa masalah kesehatan mental yang dialami orang dewasa sudah terbentuk sejak masa usia dini. Permasalahan kesehatan mental yang tak kunjung mendapat penanganan di masa anak, akan berlanjut hingga anak tersebut beranjak dewasa.
Untuk itulah mengapa kesehatan mental anak membutuhkan perhatian dari orang tua atau keluarganya, dan bahkan semua pihak perlu ikut memberikan dukungan terhadap permasalahan ini.
Lalu, kalau RI darurat kesehatan mental: bagaimana kita memahami fenomenanya? Kemudian, bagaiama cara mengatasi dan mencegahnya?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni dr Herbert Sidabutar, Sp.KJ (Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI) dan Diana Setiyawati, Ph.D (Psikolog dan Aktivis Kesehatan Mental Publik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta).ย (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: