Sepanjang 2023, Kasus Kejahatan Menonjol di Semarang Didominasi Penganiayaan

Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar
Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar saat memberi penjelasan terkait penanganan perkara pidana sepanjang 2023.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polrestabes Semarang mencatat, sepanjang 2023 ini terdapat ribuan kasus yang berhasil diungkap dan kasus penganiayaan paling mendominasi sebanyak 191 perkara.

Kasus penganiayaan tidak hanya terjadi di lingkup keluarga, tapi juga penganiayaan di lingkungan pertemanan maupun penganiayaan karena sebab lain.

Kapolrestabes Kombes Irwan Anwar mengatakan kasus kejahatan lainnya yang mencuat meliputi narkoba dengan 177 kasus, penggelapan 177 kasus, pencurian dengan pemberatan 167 kasus dan penipuan sebanyak 140 kasus. Pernyataan itu dikatakan saat menggelar rilis evaluasi tahunan di Pos Pam Simpang Lima, Kamis (28/12) malam.

Irwan menjelaskan, sepanjang 2023 ini terdapat gangguan masyarakat yang terdiri dari 1.519 kasus kejahatan dan 474 nonkejahatan serta 20 kejadian bencana alam.

Dari 1.519 kasus kejahatan yang terjadi di Kota Semarang, 1.208 kasus berhasil diselesaikan pihak Polrestabes Semarang.

Menurut Irwan, angka kasus kejahatan sepanjang 2023 diklaim mengalami penurunan bila dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun sebelumnya, kasus kejahatan tercatat sebanyak 1.600 kasus.

“Sepuluh angka kejahatan teratas tertinggi adalah penganiayaan, disusul narkoba dan penggelapan serta curhat dan pemerkosaan,” kata Irwan.

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, sepanjang 2023 ini juga terdapat beberapa kasus kejahatan yang menonjol dan mendapat perhatian dari masyarakat Kota Semarang.

Terdapat 25 kasus menonjol yang diungkap tahun di antaranya kasus mutilasi di wilayah Banyumanik, pembunuhan driver ojek online di Mugas Dalam dan suami hajar istri di wilayah Tembalang.

“Ada kasus pencabulan di pondok pesantren, penjualan bayi dan kasus lainnya. Termasuk gangster karena ini juga meresahkan masyarakat,” tandasnya. (Bud)