Mereview Bidang Penegakan Hukum dan Akses Keadilan Sepanjang Tahun 2023, Perbaikan Apa yang Mesti Dilakukan pada tahun 2024?

Palu Hakim
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Perbaikan sistem peradilan pidana dan peningkatan kualitas aparat penegak hukum merupakan satu di antara beberapa pekerjaan rumah yang harus dituntaskan Pemerintah di tahun depan.

Sebab, potret penegakan hukum pidana dan jaminan akses keadilan di Indonesia—sepanjang tahun 2023—dinilai masih stagnan dan cenderung menurun. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam bidang ini, mulai dari perbaikan sistem peradilan pidana, peningkatan kualitas aparat penegak hukumnya, dan beberapa hal lainnya.

Penilaian itu berdasarkan dua parameter, yaitu: Indeks negara hukum dalam aspek peradilan pidana atau criminal justice (yang dikeluarkan World Justice Project) tahun 2023 dan ndeks persepsi korupsi/Corruption Perception Index—yang masih jeblok.

Dalam indeks negara hukum RI tahun 2023/ skor untuk peradilan pidana stagnan di angka 0,53 atau sama dengan tahun sebelumnya. Ada penurunan skor pada sisi peradilan pidana yang tidak memihak, yaitu dari angka 0,28 menjadi 0,26 (rentang skor 0-1).

Skor yang jeblok juga tampak pada sistem penyidikan yang efektif (0,35), sistem pemasyarakatan efektif dalam mengurangi perilaku kriminal (0,33), pemenuhan proses hukum dan hak-hak terdakwa (0,4).

Sementara itu, indeks persepsi korupsi RI diketahui menurun dari skor 38 menjadi 34 (pada skala 0-100). Skor itu diperoleh saat belum terkuaknya kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri. Sekaligus—skor ini menjadi yang terburuk bagi Indonesia sejak tahun 2015 lalu.

Senada, menurut Sekjend Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra, tingginya kasus kejahatan yang terjadi di lembaga eksekutif apalagi setingkat Menteri yang Korupsi, oknum Hakim Agung dan gerombolannya yang terlibat korupsi, perampokan dana APBN sampai Triliyunan, “penjahat terselubung jabatan”, “dagang hukum”, “hukum yang diperdagangkan”, rangkap jabatan, polemik dana asuransi, maraknya perjudian, bisnis narkoba yang melibatkan aparat, perjudian online termasuk rekayasa hukum secara instrumental maupun rekayasa kasus serta penyimpangan kewenangan yang dilakukan penyelenggara negara serta terpuruknya kepercayaan masyarakat pada KPK–menjadi antagonistis sekaligus potret buruk penegakan hukum Indonesia sepanjang tahun 2023.

Lalu, mereview penegakan hukum dan akses keadilan tahun 2023; Perbaikan apa yang mesti dilakukan pada tahun 2024? Di sisi lain, adakah progres dalam setahun terakhir di bidang hukum?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Dr Azmi Syahputra (Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Jakarta dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia)), Prof Esmi Warassih Pudjirahayu (Pakar Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang), dan Muhammad Isnur (Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: