Seribuan Lebih Bacaleg Dinyatakan BMS

Rudinal
Rudinal, Sekretaris KPU Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – KPU Jawa Tengah sebentar lagi akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS), untuk Pemilu 2024 pemilihan calon anggota DPRD tingkat provinsi.

Penetapan DCS akan dilakukan Agustus 2023, dan rencananya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada November 2023 mendatang.

Sekretaris KPU Jateng Rudinal mengatakan seluruh partai politik (parpol), sudah diberikan waktu dan kesempatan perbaikan syarat administratif bagi para bakal caleg yang diajukan. Hal itu dikatakan saat ditemui di Hotel Grand Arkenzo, pekan kemarin.

Rudinal menjelaskan, saat ini KPU Jateng sedang memberikan kesempatan kepada parpol terkait pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Sebelumnya, KPU Jateng juga telah menyelesaikan tahapan untuk pemeriksaan administrasi dan ditambah waktu perbaikan.

Menurut Rudinal, nantinya setelah perbaikan yang disusulkan parpol selesai diperiksa akan dilanjutkan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024.

Rencananya, penetapan DCS akan dilakukan pada Agustus dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pada November 2023 mendatang.

“Memang dari awal itu dari rekap kita, parpol yang mengajukan untuk bakal calon baru ada 40 persen memenuhi syarat. Hampir sekitar 1.800an bakal calon itu BMS (belum memenuhi syarat), dan sisanya sekitar 700an sudah memenuhi syarat,” kata Rudinal.

Lebih lanjut Rudinal menjelaskan, untuk 30 persen keterwakilan perempuan dari masing-masing parpol sudah semuanya memenuhi.

Sebab, aturan itu bersifat wajib dan seluruh parpol mengikuti regulasi tersebut.

“Kalau itu tidak dipenuhi bisa berpotensi menggugurkan satu dapil kalau seandainya tidak terpenuhi kuota keterwakilan perempuan. Saya pikir parpol sudah paham aturan itu, karena mereka tidak akan mengorbankan satu dapil. Keterwakilan perempuan itu sudah pasti dipenuhi,” pungkasnya. (Bud)