Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kecelakaannya KA Brantas vs Truk di Perlintasan Madukoro

Satlantas Polrestabes Semarang
Sejumlah petugas Satlantas Polrestabes Semarang saat melakukan pemeriksaan lokasi kejadian kecelakaan KA Brantas vs truk di perlintasan Madukoro.

Semarang, Idola 92,6 FM – Satlantas Polrestabes Semarang menjadwalkan melakukan pemeriksaan, terhadap seluruh saksi kejadian di kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas jurusan Jakarta-Blitar dengan sebuah truk di perlintasan KA Madukoro.

Tidak hanya sopir dan kernet truk saja yang diperiksa dan dimintai keterangan, tapi juga masinis maupun petugas palang pintu di perlintasan KA Madukoro.

Kasatlantas AKBP Yunaldi mengatakan sopir truk dan kernet, saat ini telah diamankan petugas dan dimintai keterangan. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Yunaldi menjelaskan, seluruh pihak yang dimintai keterangan masih berstatus saksi.

Apabila seluruh saksi selesai diperiksa, maka akan dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan atau perlu pendalaman.

Menurut Yunaldi, pihak kepolisian juga akan meminta keterangan saksi ahli berkaitan kasus kecelakaan tersebut.

Termasuk, memeriksa rekaman kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian.

“Hari ini kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan kernetnya. Besok kita akan minta keterangan petugas palang, termasuk masinis kereta api maupun asisten masinisnya. Berdasarkan fakta-fakta itu di lapangan dan data tim TAA Ditlantas Polda Jateng, kita manfaatkan untuk membuat terang perkara ini,” kata Yunaldi.

Lebih lanjut Yunaldi menjelaskan, dari hasil keterangan sopir truk itu disebut jika pada malam kejadian melintas di Jalan Madukoro dengan tujuan ke Kota Lama untuk mengangkut barang.

Dari hasil keterangan sopir, setelah mengambil barang atau muatan di Kota Lama akan melanjutkan perjalanan ke Surakarta.

“Tapi kita masih dalami dulu terkait adanya pelanggaran, soal kelas jalannya apa memang layak dilewati kendaraan besar itu,” tandasnya. (Bud)