TKSK Bantu Selesaikan Masalah Sosial di Jateng

Pj Gubernur Nana Sudjana saat membagikan bingkisan sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Batang.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Keberadaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jawa Tengah, mampu membantu menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di wilayah masing-masing.

Peran dan kinerja TKSK selama ini, dipandang cukup berkontribusi dalam penanganan masalah sosial di tengah masyarakat.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengapresiasi kinerja dari TKSK Jateng, yang mampu bergerak cepat merespon aduan maupun menjadi motor penggerak pendataan dan penanganan masalah sosial di masyarakat. Hal itu dikatakan saat hadir di acara bhakti sosial TKSK di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), baru-baru ini.

Menurut Nana, TKSK menjadi garda terdepan dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) maupun Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Sejak dibentuk, TKSK sebagai wujud peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Nana menjelaskan, TKSK diberi tugas dan fungsi serta kewenangan dari Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial provinsi dan/atau kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan.

“Keberadaan TKSK sangat membantu pemerintah dalam menangani permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Tentu saya mengapresiasi. Inilah wujud nyata pemberdayaan TKSK sebagai pilar pembangunan bidang kesejahteraan sosial,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, TKSK menjadi sarana untuk memupuk rasa kepedulian sosial terhadap sesama dan menumbuhkan rasa empati.

Ke depan, semangat yang dibangun TKSK mampu menumbuhkan dan melestarikan nilai serta tanggung jawab sosial masyarakat dan meningkatkan kinerja.

“Semoga semakin berkiprah nyata dalam membantu mengentaskan permasalahan sosial. Saya harapkan ke depan ditingkatkan lagi dedikasi dan profesionalitasnya. Kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaMasyarakat Jateng Semakin Mudah Akses Layanan Publik
Artikel selanjutnyaKoalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan: Parpol Tidak Penuhi Minimal 30% Caleg Perempuan Harus Didiskualifikasi