Masyarakat Jateng Semakin Mudah Akses Layanan Publik

Sumarno
Sumarno, Sekda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah terus melakukan inovasi dan meningkatkan layanan publik, agar masyarakat semakin mudah dan terfasilitasi.

Termasuk, pemprov berupaya mendokumentasian semua produk hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) agar mudah diakses masyarakat.

Sekda Jateng Sumarno mengatakan mendokumentasikan semua produk hukum yang ada, baik di lingkungan pemprov maupun kabupaten/kota hingga tingkat pemerintah desa merupakan salah satu upaya agar dapat memberikan pelayanan lebih baik dan cepat kepada masyarakat. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernuran, belum lama ini.

Sumarno menjelaskan, dengan lengkapnya dokumentasi di JDIH maka jika masyarakat membutuhkan data produk hukum suatu organisasi perangkat daerah (OPD) atau desa tidak perlu menghubungi OPD atau desa bersangkutan cukup melalui JDIH Jateng.

Oleh karena itu, JDIH Jateng menjadi satu wadah untuk segala jenis produk hukum.

Menurut Sumarno, dengan JDIH Jateng tersebut maka informasi tentang produk hukum di Jateng dapat lebih mudah diketahui dan diakses masyarakat.

“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Maka mohon bantuan semuanya untuk kita bisa bareng-bareng menciptakan JDIH di Jateng lebih luas lagi. Dengan diwadahkan pada satu jaringan dokumentasi, tentu saja data tidak hilang dan kita yang membuat produk hukum tidak kesulitan saat mencari data- data produk hukum,” kata Sumarno.

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, keberadaan JDIH Jateng yang mampu mengakomodir produk-produk hukum juga menjadi kebutuhan pemprov.

Sehingga, produk-produk hukum yang saat ini sudah terdokumentasi dengan baik akan memudahkan pencarian.