Ombudsman Minta Masyarakat Terus Aktif Laporkan Pelayanan Publik Yang Tidak Maksimal

Semarang, Idola 92.6 FM – Permasalahan yang dilaporkan terkait penyelenggaraan pelayanan publik kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, mulai dari perizinan menara telekomunikasi, penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pelayanan rumah sakit dan pendidikan serta lambatnya pembangunan infrastruktur di perdesaan.

Pelaksana tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Sabarudin Hulu mengatakan dari 234 laporan yang diadukan, sebanyak 67 persen dari laporan tersebut sudah diselesaikan dan sisanya dalam proses pemeriksaan.

Menurutnya, laporan yang belum terselesaikan itu karena kendala masih rendahnya komitmen kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal kementerian di Jawa Tengah dalam menindaklanjuti pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman.

Lebih lanjut Sabar menjelaskan, banyaknya laporan yang masuk ke jajarannya juga tidak lepas dari peran media dan masyarakat di dalam ikut memantau dan memonitor pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

“Bahwa perlu ada pengawasan eksternal, terutama temen-temen media dan LSM. Tanpa dukungan dari masyarakat dan media, maka Ombudsman tidak ada apa-apanya. Jadi, harus saling menguatkan,” kata Sabar.

Lebih lanjut Sabar menjelaskan, pihaknya juga masih banyak menemukan pelaksana pelayanan publik yang enggan memberikan pelayanan tanpa alasan jelas. Padahal, sesuai implementasi dar program Nawacta Presiden Joko Widodo, penyelenggara dan pelaksan pelayanan kesehatan harus bisa melayani masyarakat.

“Para penyelenggara negara bisa memahami dan melaksanakan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” pungkasnya. (Bud)