Waspadai Sindikat TPPO Online, Jangan Sampai Tergiur Iming Gaji Besar di Luar Negeri

Bahaya TPPO
Kemenlu dan Kementerian Polhukam bersama Pemprov Jateng mengajak masyarakat untuk mewaspadai bahaya TPPO.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Polhukam bersama Pemprov Jawa Tengah mewanti-wanti kepada masyarakat, agar tidak terjebak dan menjadi korban dari kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Masyarakat Jateng diimbau tidak mudah tergiur dan tergoda bujuk rayu, yang menawarkan gaji besar bekerja di luar negeri.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng Ema Rachmawati mengatakan banyak di antara korban TPPO yang tergiur iklan di media sosial (medsos), dan terjebak karena ditawari gaji tinggi serta administrasi tak berbelit. Hal itu dikatakan di sela diskusi soal antisipasi perdagangan orang di Balai Diklat Jateng, kemarin.

Menurut Ema, selama kurun waktu 2022-2023 ada 90 warga Jateng tersandung TPPO.

Kasus TPPO mulai marak sejak tiga tahun terakhir, dan korban biasanya ditempatkan di Filipina, Myanmar, Laos, Kamboja dan Vietnam.

Ema menyebut banyak modus TPPO mulai dari penjualan organ, bayi dan online scam.

Dalam hal modus online scam, WNI yang direkrut diberi tugas untuk menipu orang lain lewat sarana media sosial atau telepon dan sebagainya.

“Tipologi online scam itu menawarkan gaji tinggi, bisa sampai 1.200 dolar Amerika (Rp18 juta). Selain itu juga dijanjikan bonus hingga miliaran rupiah. Nah dari situ mereka tertarik. Ini juga menyasar warga berpendidikan tinggi,” kata Ema.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Didik Eko Pujianto menambahkan, animo masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri cukup tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku TPPO untuk menjebak para korbannya.

Biasanya, negara yang digunakan sebagai tempat TPPO memiliki sistem hukum yang tidak kuat atau negara tersebut sering kali dalam konflik.

“Tanyakan ke lembaga resmi, mulai dari RT, RW, kecamatan, hingga dinas ketenagakerjaan setempat. Cari informasi sebanyak-banyaknya, selalu check dan re-check,” ujar Didik.

Didik berharap, masyarakat tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri bergaji tinggi yang ternyata adalah praktik perdagangan orang. (Bud)