Batas Penyampaian SPT Tahunan Tinggal Beberapa Hari, DJP Jateng I Buka Layanan di Mal

Masyarakat memanfaatkan layanan pojok pajak yang dibuka Kanwil DJP Jateng I di Mal Ciputra.

Semarang, Idola 92,6 FM-Batas akhir penyampaian SPT Tahunan tinggal beberapa hari lagi, tepatnya pada akhir Maret 2024.

Guna melayani masyarakat yang akan menyampaikan SPT Tahunan, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I jemput bola membuka layanan pojok pajak di pusat keramaian.

Kabid Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jateng I Bayu Setiawan mengatakan tercatat saat ini, pihaknya telah membuka layanan di dua pusat perbelanjaan di Kota Semarang. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurut Bayu, layanan pojok pajak tersebut dibuka di Mitra10 Semarang dan Mal Ciputra.

Bayu menjelaskan, pembukaan layanan tersebut dilakukan sebagai antisipasi untuk mengurai antrean wajib pajak di kantor pelayanan pajak (KPP).

Layanan yang diberikan pada pojok pajak difokuskan pelayanan SPT Tahunan, yaitu asistensi pelaporan SPT secara daring dan layanan lupa EFIN hingga aktivasi EFIN.

“Layanan pojok pajak ini diharapkan mampu menjadi sarana percepatan penyampaian SPT Tahunan oleh masyarakat. Kami membuka layanan pojok pajak secara terjadwal agar mampu memudahkan wajib pajak yang hendak menyampaikan SPT Tahunan,” kata Bayu.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan, Kanwil DJP Jateng I membuka pojok pajak di Mal Ciputra dan Mitra10 Semarang setiap Senin-Jumat hingga 31 Maret 2024.

Layanan dibuka mulai pukul 10.00-15.00 WIB.

“Semoga dengan adanya layanan ini dapat mempercepat wajib pajak yang hendak menyampaikan SPT Tahunan,” pungkasnya. (Bud)