BPJS Kesehatan Cabang Semarang Bersama Ruang Farmasi Puskesmas Perluas Penyediaan Obat PRB

Program Rujuk balik
Puskesmas yang ditunjuk melayani pasien program Rujuk balik.

Semarang, Idola 92,6 FM-Guna meningkatkan kualitas pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Semarang memerluas penyediaan obat bekerja sama dengan ruang farmasi puskesmas di Kota Semarang.

Terdapat 10 puskesmas pilot project yang telah dipersiapkan melayani peserta JKN per Maret 2024 di antaranya Puskesmas Gunungpati, Ngaliyan, Srondol dan Pandanaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan bagi peserta JKN Program PRB yang terdaftar puskesmas cukup datang ke faskes, selanjutnya petugas memastikan keaktifan dan validitas peserta PRB.

Nantinya, dokter akan menuliskan resep sesuai formularium nasional dan pasien akan menerima obat langsung.

Fitria menjelaskan, program PRB merupakan layanan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil namun masih membutuhkan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Penyakit kronis yang termasuk dalam cakupan PRB adalah diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

Selain itu ada epilepsi, gangguan kesehatan jiwa kronik, stroke hingga sindroma lupus eritematosus (SLE).

“Sampai bulan Desember 2023, kantor Cabang Semarang mengelola akses pelayanan PRB bagi 17.736 peserta JKN. Tertinggi kami memenuhi akses pelayanan bagi 5.211 penderita diabetes melitus, 4.921 penderita hipertensi dan 3.731 penderita jantung.vSaat ini baru terlayani 17 apotek PRB di Semarang dan tujuh di Kabupaten Demak,” kata Fitria.

Lebih lanjut Fitria menjelaskan, dengan diterapkan perluasan akses obat program PRB dengan pelayanan satu atap di puskesmas wilayah Kota Semarang maka pengobatan pasien ditunjang akses lebih efektif dan efisien dan berdampak pada kepuasan peserta.

BPJS Kesehatan akan berkoordinasi secara intens dengan Dinas Kesehatan sebagai pendorong pemangku kepentingan terkait, untuk mendorong pemenuhan ketersediaan obat di puskesmas.

Pemilihan obat PRB di puskesmas mengacu pada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN), dan formularium nasional.

“Kami berupaya menjadikan program PRB sebagai program unggulan puskesmas dengan target ketersediaan obat dan terlayaninya Peserta PRB tuntas 100 persen. Pengelolaan obat PRB dari perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan pendistribusian, pemusnahan dan pengendalian kami pantau secara ketat,” pungkasnya. (Bud)