Mandeknya Sirkulasi Kandidat Pemimpin Parpol, Apakah Hasil dari Kaderisasi yang Demokratis, ataukah Buah dari Kultur Feodalisme?

Feodalisme
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Dukungan kepada Zulkifli Hasan untuk menjabat periode ketiga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) kian menguatkan indikasi gejala mandeknya regenerasi kepemimpinan di pucuk pimpinan partai politik. PAN yang lahir dari rahim Reformasi menyusul partai seperti PDI-P, Gerindra, dan Nasdem, tak kunjung berganti ketua umum. Imbas dari sistem kaderisasi dan demokrasi di internal partai yang tak berjalan meski proses demokratisasi Indonesia sudah berlangsung 25 tahun.

PAN akan menggelar Kongres pada tahun 2025 mendatang. Sebanyak 38 Dewan Pimpinan Wilayah PAN telah meminta kepada Zulkifli Hasan untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai ketua umum PAN periode 2025-2030.

Menurut catatan Lembaga Survei Indonesia (LSI), dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi fenomena personalisasi atau presidensialisasi partai politik di Indonesia. Fenomena dimaksud terlihat dari minimnya pergantian ketua umum, yang bukan hanya terjadi pada parpol yang dipimpin oleh tokoh karismatik. Belakangan/ sejumlah parpol yang selama ini dinilai memiliki kultur yang lebih demokratis pun masuk pada tren yang sama. Hal itu juga terlihat dari merebaknya pembentukan dinasti politik.

Fenomena ini dinilai terjadi karena tidak berkembangnya demokrasi di internal partai. Kendati demokratisasi Indonesia sudah berjalan lebih dari 25 tahun pascareformasi 1998, sistem kaderisasi parpol cenderung tidak berjalan. Pihak yang merasa tak cocok dengan situasi tersebut lebih memilih keluar alih-alih bertahan untuk memperbaiki kondisi.

Lalu, apakah mandeknya sirkulasi kandidat pemimpin partai politik, sesungguhnya sudah melalui mekanisme kaderisasi yang demokratis? Ataukah buah dari kultur feodalisme? Lantas, bagaimana langkah untuk memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik menuju cita-cita demokrasi substansial?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Dr Agus Riewanto (Pakar Hukum Tata Negara dan pengajar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo), Dr. Cecep Hidayat (Analis/ Pengamat/ Dosen Politik UI dan Executive Director ISR (Indonesian Strategic Research)), dan Djayadi Hanan (Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: