Pendidikan Anti Korupsi Akan Terus Ditingkatkan

Semarang, Idola 92,6 FM-Pendidikan antikorupsi akan ditingkatkan sejak dini, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah.

Pemprov akan mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dan pencegahan, dengan menyasar seluruh sekolah dan aparatur sipil negara (ASN) di Jateng.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), maka penanganannya harus secara extra ordinary. Hal itu disampaikan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Menurut Nana, salah satu upayanya dengan pendidikan dan pencegahan serta penindakan.

Nana menjelaskan, terkait pendidikan antikorupsi di provinsi ini telah diterbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah.

Pergub tersebut sudah berjalan sekira empat tahun, dan menjadi pedoman penanganan korupsi di Jateng.

“Yang lebih diutamakan adalah pendidikan dan pencegahan. Apabila sudah diberikan pendidikan dan pencegahan tidak diikuti, maka penindakan harus dilaksanakan. Selain itu implementasinya sudah dilaksanakan, baik itu untuk ASN, masyarakat maupun siswa. Artinya saat ini pendidikan korupsi harus dilakukan mulai dari pendidikan,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, implementasi pendidikan antikorupsi yang sudah dilakukan di Jateng antara lain penetapan sekolah berintegritas dan penyelenggaraan PPDB Online serta penguatan kompetensi guru dan penguatan pendidikan karakter maupun pembinaan kesiswaan.

Tidak hanya di satuan pendidikan, implementasi itu juga dilakukan untuk ASN dan masyarakat.

“Seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah juga menjadi pelaksana untuk program sekolah berintegritas. Ini sudah berjalan dan akan terus kita tindaklanjuti dan gelorakan,” pungkasnya. (Bud)