Nurbaeti Munawaroh, Kepala Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM-Sebanyak 10 pemerintah daerah di Jawa Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VI 2025, bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Masing-masing adalah Kabupaten Brebes, Pemalang, Kendal, Semarang, Jepara, Pati, Rembang, Grobogan dan Blora serta Kota Semarang.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh mengata kerja sama ini l, melanjutkan komitmen yang sudah berjalan sejak 2019. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

“Tahun ini dari wilayah Jawa Tengah I bertambah 10 pemda, sehingga total sudah 18 pemda di wilayah kami menandatangani PKS OP4D. Harapannya dapat meningkatkan sinergi dan mengoptimalkan pemungutan pajak pusat maupun pajak daerah,” kata Nurbaeti.

Nurbaeti menjelaskan, kerja sama OP4D mencakup pemanfaatan dan pertukaran data perpajakan, pengawasan bersama wajib pajak hingga peningkatan kapasitas pemda melalui bimbingan teknis dan pendampingan.

Tujuannya, memerkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan melalui pengelolaan pajak yang lebih efektif. (Bud)